Home / Jakarta / Nasional

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:53 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 2023 Diwujudkan dengan Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Inklusif dan Berkelanjutan

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Penanganan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu hal utama yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (16/02). Selain itu, juga dilakukan pembahasan mengenai Tema dan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 dan Rancangan Awal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konperensi Pers seusai Sidang Kabinet Paripurna menerangkan bahwa pada 15 Februari 2022 merupakan hari yang menjadi puncak kasus Covid-19 akibat varian Omicron, di mana jumlah kasus hariannya sudah melebihi puncak ketika merebaknya varian Delta yaitu 57.049 kasus. Terdapat perbedaan situasi pandemi dalam masa varian Delta dan Omicron ini, sebab walaupun jumlah kasus aktif lebih tinggi saat ini, namun tingkat BOR-nya masih di angka 33,41%.

“Pemerintah berharap masyarakat terus waspada dalam menjaga transmisinya agar tak terlalu meningkat, jadi beberapa daerah telah dikenakan PPKM berdasarkan levelnya masing-masing. Episentrumnya di Jakarta, dan sekarang bergeser ke Jawa Barat, lalu dalam 2-3 minggu ke depan mungkin saja meluas ke luar Jawa. Pemerintah juga sudah mengantisipasinya dengan layanan telemedicine dan ketersediaan obat, sehingga tentu yang tanpa gejala dan bergejala ringan bisa dirawat isoman di rumah atau isoter,” jelas Menteri Airlangga.

Baca Juga :  KPK dan PBNU Sepakat Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi

Untuk tema RKP Tahun 2023 dan KEM PPKF Tahun Anggaran 2023 adalah “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Tema ini menggarisbawahi pentingnya sektor produktif untuk melakukan reformasi dan transformasi, sehingga kinerjanya akan terus meningkat.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di 2023 diperkirakan akan berada dalam kisaran 5,3%-5,9%, dengan sumber pertumbuhan yang pertama dari sisi pengeluaran yaitu konsumsi (kisaran 5%), investasi (kisaran 6%), dan ekspor (kisaran 6%-7%), seiring dengan hilirisasi industri dan permintaan global.

Kedua dari sisi suplai, sumber utama pertumbuhan dari sektor industri pengolahan, sektor perdagangan yang tumbuh sebesar pra pandemi, sektor teknologi informasi dan komunikasi, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, serta sektor pertanian. “Terutama dari sektor industri pengolahan yang menjadi tantangan untuk dikembalikan pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi yaitu 5,3%-5,8%,” kata Menko Airlangga.

Defisit fiskal disepakati di bawah 3% PDB sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk menjaga kredibilitas kebijakan dan memberikan optimisme positif untuk pasar atau investor, juga untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Market Confidence atas konsolidasi fiskal pada 2023 ditunjukkan oleh penilaian Lembaga Rating. Dengan market confidence tersebut, diharapkan investasi dari swasta dapat meningkat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Kolaborasi BUMN Sektor Pangan Dukung Event Presidensi G20 Indonesia

Selanjutnya juga telah dilakukan pembahasan terkait beberapa langkah reformasi struktural dan/atau usulan kebijakan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3%-5,9% pada 2023, serta untuk memitigasi risiko ketidakpastian yang berasal dari eksternal dan internal. Untuk mendorong sektor investasi atau engine di luar APBN, peningkatan kredit perbankan menjadi hal yang krusial.

Peningkatan investasi melalui PMA dan PMDN perlu didorong, dengan demikian Sistem OSS RBA menjadi hal yang penting. Inflasi juga menjadi tantangan ke depan, dan ini harus diperhatikan supaya tetap terkendali. Skema peran Bank Indonesia juga diharapkan dikembalikan untuk bisa menangani secondary market, terutama untuk SBN, karena perbankan yang akan memberikan kredit tentunya harus melakukan switch asset atau melepaskan SBN.

“Peningkatan tax ratio didorong menjadi di atas 10% dengan percepatan Core Tax Systemmengingat basis perpajakan lebih luas dengan UU HPP, kemudian juga dengan meningkatnya tax based dan percepatan administrasi tax reform. Kita juga perlu cadangan anggaran apabila terjadi varian-varian baru Covid-19 ke depannya,” tutup Menko Airlangga. (red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Puan Maharani: Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

Nasional

Menko Airlangga Bertemu Menteri Jepang: Tahun 2023 Momentum Terbaik Saling Mendukung, dalam Forum G20 maupun IPEF

Jakarta

Kemendagri Beri Arahan ke Pemprov Bengkulu di Musrenbang Penyusunan RKPD 2023

Nasional

Peningkatan Sinergi antar Kementerian Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Jakarta

KUR Goes To Campus untuk Menciptakan New Entrepreneurs di Lingkungan Civitas Akademika

Nasional

Tarif PPN Jadi 11 Persen Per 1 April 2022, Menkeu: Indonesia Tidak Berlebih-lebihan

Nasional

Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA Terkait Piala Dunia U-20

Nasional

Presiden: Indonesia Dukung Penguatan Pembangunan Infrastruktur di Negara Berkembang