Home / Bandar Lampung

Rabu, 5 Januari 2022 - 18:25 WIB

Puan Sambut Baik Respons Positif Jokowi Soal RUU TPKS

Buanaangkasa.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik respons positif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong percepatan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia menegaskan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat itu.

“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan, Selasa (4/1/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan.

“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” tuturnya.

Baca Juga :  Tumbuhkan Sikap Disiplin, Koramil 410-02/TBS Latih PBB Pelajar SMP IT Daarul Ilmi

Puan pun menyambut langkah Presiden Jokowi yang telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. Ia berharap setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar.

“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ucap Puan.

DPR RI memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan. Puan meminta pihak Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Baca Juga :  Cepat Tanggap !!! Anggota Kodim 0410/KBL Berikan Pertolongan Korban Laka Lantas

“Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan Pemerintah bersama DPR, agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

Puan mengingatkan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat darurat. Ia pun berharap dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.

“Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan
dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak “,tutup Puan.(red)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-01/Panjang Berikan Pelatihan Baris Berbaris di SMA 5 Bandar Lampung

Bandar Lampung

Aminudin Ingatkan Seluruh Anggota Dan Pengurus FPII Kabupaten Kota se Prov. Lampung Untuk Berbenah

Bandar Lampung

Riswan Mura Ajak Masyarakat Lampung Hantarkan Puan Maharani Menjadi Presiden 2024

Bandar Lampung

Gotong-Royong Bersama Warga Satgas TMMD Laksanakan Rabat Beton di Areal Kampung Baru III

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Bersatu Bangun Kota Baru, Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Bandar Lampung

Kompak, Anggota Koramil 410-02/TBS dan Komponen Warga Gotong Royong Ciptakan Kampung Pancasila Yang Bersih dan Indah

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Bersama Forkopimda Bandar Lampung Ikuti Pengarahan Presiden RI

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Secara Resmi Membuka RAT Primer Koperasi Kartika Gatam 10 Tutup Buku Tahun 2021