Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 18 Februari 2022 - 16:07 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Mucikari Saat Operasi Cempaka Krakatau 2022

Buanaangkasa.com-Tulang Bawang Barat:

Jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat kembali ungkap Kasus Target Operasi (TO) Cempaka Krakatau 2022 terkait pasal 296 Jo 506 KUHP, barang siapa yang menarik keuntungan sebagai pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain yang terjadi di tiyuh tunas asri Kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H mengatakan Pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 pukul 21.00 Tim Regu II OPS CEMPAKA 2022 mengamankan TO an. SH di rumahnya yang beralamatkan di Tunas Asri Tanggul Penangkis Kec. tuba tengah Kab Tuba Barat yang di duga telah membuka tempat prostitusi sejak tahun 2010, sekira pukul 21.00 wib Tim Regu II OPS Cempaka sampai di kediaman sdr SH dan mendapati 2 (dua) pasang laki-laki dan perempuan dewasa yang bukan suami istri sedang berada di kamar, sdr SG dengan sdri IR, sdr PR dengan sdr AW, Sdri IR & sdri AW meminta tarif Rp.150.000.-(seratus lima puluh ribu rupiah) untuk sekali main, dan dari hasil tersebut mereka membayar uang sewa kamar sebesar Rp.30.000.-(tiga puluh ribu rupiah) kepada sdr ST, dan sdr BB didapati membawa minuman miras jenis tuak, kemudian anggota tim regu II OPS Cempaka membawa semua orang berikut barang bukti yang berada di tempat tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat guna di mintai keterangan.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus dugaan Tindak pidana Pemerkosaan Seorang Bidan

Lanjut Kasat “Barang bukti yang berhasil diamakan berupa1 (satu) unit Kendaraan Bermotor R4 XENIA DAIHASTU , 2 (dua) unit Kendaraan Bermotor R2 ,1 (satu) unit HP OPPO A1, 1 (satu) unit HP OPPO Casing Jelly, 1 (satu) unit HP OPPO Casing Hitam, 1 (satu) unit HP OPPO Casing Lipat, 1 (satu) unit HP XIAOMI warna Gold, 1 (satu) unit HP XIAOMI ,1 (satu) unit HP NOKIA berwarna Putih, 5 (lima) KTP (Kartu Tanda Penduduk), 1 (satu) KIS (Kartu Indonesia Sehat).

Baca Juga :  BPC Gapensi Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Membangun Kabupaten Lampura

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 296 Jo 506 KUHP, barang siapa yang menarik keuntungan sebagai pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain ” Pungkasnya. (Red)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemeriksaan Personil Polres Tubaba oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Lampung

Daerah

1320 PESERTA MERIAHKAN HUT TUBA KE- 26 ACARA FESTIVAL BERTAJUK ( Nyubuk Majeu) Antusias Warga “Soraaak..Eee..!!

Daerah

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tulang Bawang Barat, Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas dibulan Ramadhan 1444 H

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Aladin Effendi

Daerah

Waka Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Daerah

Koramil Dan Polsek Ngadirojo Terus Bersinergi Dampingi Vaksinasi

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat, Pimpin Apel Razia Operasi Cempaka Krakatau 2023

Daerah

Home Visit, Metode Jitu Babinsa Pajang Berikan Edukasi