Home / Bandar Lampung

Sabtu, 19 Februari 2022 - 18:09 WIB

Babinsa Serma Ari Setiawan Laksanakan Komsos Dengan Warga Wilayah Binaan

Buanaangkasa.com-Bandar Lampung:

Serma Ari Setiawan Babinsa Koramil 03 TBU Kodim 0410/KBL melaksanakan pembinaan Komunikasi sosial (Komsos) dengan warga binaan di Jln. Nusa Indah, Sumur Batu, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (19/2)

Kegiatan Komsos ini merupakan sarana bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengenal warganya lebih dekat lagi serta mempererat silahturahmi kepada warga binaannya.

Baca Juga :  Bank Indonesia Apresiasi Kinerja Gubernur Arinal dalam Membangun Lampung di Berbagai Bidang

Serma Ari Setiawan mengatakan Komsos adalah salah satu kemampuan aparat teritorial yang harus di miliki aparat Babinsa.

“Komsos ini diharapkan seorang Babinsa akan mengetahui tentang kondisi sosial masyarakat wilayah binaan, sekaligus untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan wilayah binaan,” ujarnya

Baca Juga :  Riana Sari Arinal Gelar Silaturahmi Bersama Organisasi Sosial dan Kewanitaan

Selain itu, Komsos ini juga guna mengingatkan kepada warga, agar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tetap pakai masker dan ikuti protokol kesehatan, agar warganya tetap sehat dan terhindar dari penyebaran Covid 19.(red)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Arinal diwakili Kadis Disperindag kegiatan CAWI

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Buka Musrenbang Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024

Bandar Lampung

Pengarahan Personel, Dandim 0410/KBL : Jadilah Prajurit Teritorial Yang Tanggap dan Sadar Hukum

Bandar Lampung

Polda Lampung laksanakan serah terima jabatan Kapolres Jajaran

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Pembukaan Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Bandar Lampung

Plh Pasi Intel Kodim 0410/KBL Hadiri pembukaan Rapat Koordinasi persiapan Pemilu & Pemilihan serentak tahun 2024

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran dan Penularan Covid 19, Babinsa Sertu Septianto dan Linmas Imbau Warga Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Dandim Sepakati Perjanjian Kerjasama PA Tanjung Karang Tentang Proses Gugatan Perceraian Bagi TNI/PNS