Buanaangkasa.com-Jakarta:
Anggota DPR RI Jazilul Fawaid menyatakan bahwa wacana tentang penundaan Pemilu 2024 bisa dipandang secara luas. Dikatakannya, bagi mereka yang tidak suka berdebat maka akan berpendapat wacana tersebut sebaiknya ditutup saja. Menurutnya, di negara demokrasi, mengajukan suatu usul adalah sesuatu yang dibolehkan dan bukan merupakan barang yang haram.
Wakil Ketua MPR RI tersebut menjelaskan, apa yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar kepada publik terkait penundaan Pemilu sesungguhnya merupakan hasil tangkapan setelah melihat keadaan akibat Covid-19, termasuk masukan dari pengusaha.
“Konstitusi kita membuka ruang jika ada hal-hal yang tidak dibahas oleh konstitusi, maka kebijakan publik bisa dilakukan amandemen. Wacana penundaan pemilu ini awalnya dilontarkan oleh para elite. Bagi PKB ini adalah suatu bentuk pengkajian. Wacana ini pasti akan kita perdalam,” kata Jazilul dalam Dialektika Demokrasi bertema ‘Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Wacana penundaan pemilu bagi PKB, lanjut Jazilul, adalah bagian dari cara dalam melihat konstitusi. “Kita (PKB) akan melakukan diskusi publik untuk menilai wacana ini secara ilmiah supaya (wacana penundaan pemilu) ini tidak dianggap sebagai barang haram. Kalaupun terjadi penundaan maka banyak hal yang akan didiskusikan,” tuturnya. Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (PDI-Perjuangan) dan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (Red)