Home / Jakarta / Nasional

Kamis, 10 Maret 2022 - 21:05 WIB

Jazilul Fawaid: Usul Penundaan Pemilu Bukan Barang Haram

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Anggota DPR RI Jazilul Fawaid menyatakan bahwa wacana tentang penundaan Pemilu 2024 bisa dipandang secara luas. Dikatakannya, bagi mereka yang tidak suka berdebat maka akan berpendapat wacana tersebut sebaiknya ditutup saja. Menurutnya, di negara demokrasi, mengajukan suatu usul adalah sesuatu yang dibolehkan dan bukan merupakan barang yang haram.

Wakil Ketua MPR RI tersebut menjelaskan, apa yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar kepada publik terkait penundaan Pemilu sesungguhnya merupakan hasil tangkapan setelah melihat keadaan akibat Covid-19, termasuk masukan dari pengusaha.

Baca Juga :  Pemerintah Kembangkan Transportasi Perkotaan Berbasis Transit Oriented Development, Sesuai Dengan Aspirasi Kebutuhan Masyarakat

“Konstitusi kita membuka ruang jika ada hal-hal yang tidak dibahas oleh konstitusi, maka kebijakan publik bisa dilakukan amandemen. Wacana penundaan pemilu ini awalnya dilontarkan oleh para elite. Bagi PKB ini adalah suatu bentuk pengkajian. Wacana ini pasti akan kita perdalam,” kata Jazilul dalam Dialektika Demokrasi bertema ‘Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Targetkan 20 Juta UMKM Masuk Toko Daring di Tahun 2022

Wacana penundaan pemilu bagi PKB, lanjut Jazilul, adalah bagian dari cara dalam melihat konstitusi. “Kita (PKB) akan melakukan diskusi publik untuk menilai wacana ini secara ilmiah supaya (wacana penundaan pemilu) ini tidak dianggap sebagai barang haram. Kalaupun terjadi penundaan maka banyak hal yang akan didiskusikan,” tuturnya. Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (PDI-Perjuangan) dan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (Red)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2022, Wapres: Perlu Aksi Nyata Bangun Ekosistem yang Kuat

Nasional

Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Sekarang Miliki 38 Provinsi

Jakarta

Presiden Jokowi Targetkan 20 Juta UMKM Masuk Toko Daring di Tahun 2022

Jakarta

Mendagri Lantik Agus Fatoni, Putra Lampung, Sebagai Dirjen Keuangan Daerah

Nasional

Soal Pengganti Wakil Ketua KPK, Presiden: Masih dalam Proses

Nasional

Menkeu: Pertumbuhan Kuartal I-2022 Merata di Seluruh Daerah

Jawa Timur

Presiden Jokowi Tinjau Kampung Nelayan Bulak di Surabaya

Jakarta

Presiden Jokowi : ASEAN Tidak Boleh Jadi Proksi dan Tekankan Stabilitas Kawasan