Buanaangkasa.com-BANDAR LAMPUNG: Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Mari Untung bersama Gugus Tugas Kelurahan Gedong Air, mengimbau warga untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 saat berada di lokasi hajatan yang berlangsung di Jln. Imam Bonjol Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (20/3/22)
Sertu Marie Untung mengatakan, imbauan mematuhi Prokes tersebut bertujuan agar warga terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan terkait standar Prokes yang wajib disediakan di lokasi hajatan.
Mulai dari penyediaan Thermogun, Tempat Mencuci Tangan dan juga Masker wajib disediakan oleh penyelanggara hajatan.
“Himbauan ini kiranya dapat di patuhi oleh warga. Dengan harapan, lokasi hajatan tersebut tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid 19,” pungkas Sertu Mari Untung. (Red)