Home / Jakarta / Nasional

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:58 WIB

Situasi Pandemi Terus Membaik, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Situasi pandemi COVID-19 di tanah air terus membaik, oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Rabu (23/03/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Pertama, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan. PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

Baca Juga :  Jaga Solidilitas Nasional, Menkominfo Dorong Pers Sajikan Informasi Akurat

“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah. Pemerintah juga memperolehkan mudik Lebaran.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden.

Baca Juga :  Pertemuan Bupati Meranti di Kemendagri dengan Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan Gubernur Riau Capai Kesepakatan

Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.

Menutup pernyataannya, Kepala Negara pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Jawa Tengah

Buka Acara Bimtek KIP, Puan Maharani Dorong Pemerataan Pendidikan untuk Semua

Nasional

Soal Isu Pembubaran KPK, Presiden: Perlu Ada Evaluasi

Jakarta

Komisi VIII Perjuangkan Biaya Haji Tidak Perlu Naik

Nasional

Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

Nasional

Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka Mulai 31 Oktober 2022

Nasional

Puan Maharani: Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan Sebelum Memasuki Bulan Ramadan

Jakarta

Jelang Libur Panjang, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Ke Luar Negeri

Jakarta

Ketua DPR: TNI-Polri Alat Negara Strategis sebagai Katalisator Pemulihan Ekonomi dan Sosial