Home / Jakarta / Nasional

Selasa, 5 April 2022 - 20:33 WIB

Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Komoditas di Tingkat Global, Pemerintah Pertebal Perlindungan Sosial

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Kesejahteraan masyarakat selalu menjadi pertimbangan prioritas bagi Pemerintah dalam memutuskan berbagai kebijakan. Apalagi di tengah tantangan-tantangan saat ini diantaranya kenaikan harga komoditas di tingkat global sebagai dampak dari kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah telah melangsungkan Sidang Kabinet Paripurna terkait antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia di Istana Negara, Selasa (5/04).

Dalam keterangan pers usai sidang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania. Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal.

“Jadi, Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),  yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000,00 untuk 3 bulan atau Rp100.000,00/bulan/kpm. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” jelas Menko Airlangga. Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp 300.000,00 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Minta Jajarannya Stabilkan Harga Beras

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para Pekerja. “Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000,00 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

Baca Juga :  Reformasi Struktural dengan Kemudahan Perizinan Berusaha Tingkatkan Optimisme Pemulihan Ekonomi di 2022

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian. Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi. Menko Airlangga menegaskan bahwa tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas. Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis Urea dan NPK.

“Oleh karena itu, Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman,” pungkas Menko Airlangga. (red)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2022, Wapres: Perlu Aksi Nyata Bangun Ekosistem yang Kuat

Jakarta

Dalam Agenda World Economic Forum di Davos, Menko Airlangga sampaikan Momen Emas Untuk Berinvestasi di Indonesia

Jakarta

Mulai dari Perlinsos hingga Pendidikan, Inilah Prioritas Belanja APBN di Tahun 2023

Jakarta

Antusias Pegawai Kemenko Perekonomian dalam Kegiatan Donor Darah Meningkat

Jakarta

Menko Airlangga: Dukungan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sangat Penting Guna Ciptakan Lapangan Pekerjaan yang Lebih Banyak dan Inklusif

Jawa Barat

Ketua Presidium FPII Didampingi Pengawas DPI Tinjau Lapas Kelas II B Cianjur Pasca Gempa Bumi

Nasional

Menteri PPPA Dorong Percepatan Implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Jawa Barat

Presiden: 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H