Home / Jakarta / Nasional

Kamis, 14 April 2022 - 13:33 WIB

Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ujar Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

Baca Juga :  Pemerintah Berikan Bantuan Tunai Pangan Tambahan kepada Penerima Bansos dan Pedagang Kaki Lima Makanan

Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” kata Menag.

Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.

Baca Juga :  Optimalkan Transformasi Pascapandemi, Menteri Johnny Ajak Pemuda Manfaatkan Program Talenta Digital  

“Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” ujarnya.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tegas Menag. (Red/UN)

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Humas Setkab/Agung)

 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Presiden Jokowi Lantik 754 Perwira Remaja TNI dan Polri

Jakarta

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bagi 18 Tokoh

Jakarta

Buka Pameran Otomotif GAIKINDO JAW 2023, Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Industri Alat Angkutan Bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Nasional

Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Qatar, Menko Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

Nasional

Hadapi Gerak Dinamis Era Digitalisasi, Menko Airlangga Ajak Generasi Muda Untuk Adaptif dan Technology Savvy

Jakarta

Kemendagri Gelar Rakor, Tuntaskan Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua

Nasional

Menko Airlangga Bertemu USTR, untuk Penguatan Kerja Sama Ekonomi RI-Amerika Serikat dan Mengawali IPEF Ministerial Meeting

Nasional

Presiden Minta Jajaran Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Krisis Pangan