Home / Jakarta / Nasional

Sabtu, 21 Mei 2022 - 22:20 WIB

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Pupuk

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap seorang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme penggangu tumbuhan (OPT) pada Kementerian Pertanian TA 2013.

Tersangka HI selaku Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian tahun 2012 ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Mei s.d 8 Juni 2022, di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Sebelumnya, KPK menetapkan HR bersama dua orang lainnya yaitu SR selaku Direktur Utama PT HNW dan EM selaku PPK pada Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian periode 2012. Saat ini perkara atas SR dan EM telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Kemenperin Wajibkan Industri Sediakan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat dan Usaha Mikro Kecil

Tersangka HI diduga telah mengarahkan dan mengkondisikan pengadaan pupuk untuk dimenangkan pihak tertentu, serta mengubah nilai anggaran pengadaan tanpa dilengkapi data pendukung yang riil. Atas perbuatan ini, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp12,9 Miliar dari nilai proyek Rp18,6 Miliar.

Selanjutnya HI disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik

Upaya penahanan ini merupakan komitmen nyata KPK untuk menyelesaikan setiap tunggakan perkara. Agar penegakkan hukum tindak pidana korupsi dilaksanakan secara tuntas dan para pihak terkait segera mendapatkan kepastian hukum.

Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu fokus KPK dalam pemberantasan korupsi, mengingat tingginya tingkat risiko, besarnya anggaran, serta azas kebermanfaatannya bagi masyarakat luas. KPK sangat prihatin, karena korupsi pada pengadaan pupuk ini mengakibatkan terganggunya produktifitas sektor pertanian yang menjadi tumpuan pembangunan ekonomi agraris.

(Red)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Seharian Keliling IKN, Puan Ingin “Nusantara” Jadi Wajah Kemajuan Indonesia

Nasional

Betolak ke Jateng, Presiden Akan Tinjau Infrastruktur Pariwisata di Borobudur

Jakarta

Menko Perekonomian Bersama Para Menteri dan Tiga Gubernur, Mendorong Percepatan Pembangunan di Kawasan-Kawasan yang Ditetapkan di Tiga Perpres Percepatan Pembangunan Ekonomi

Nasional

Presiden Jokowi Dorong Kerja Sama untuk Atasi Pandemi dan Perkuat Arsitektur Kesehatan Dunia

Jakarta

Pemerintah Dukung Pengembangan Sektor Properti untuk Penyediaan Hunian yang Layak bagi Masyarakat

Jawa Timur

Wapres: Pola Kemitraan di Sektor Pertanian Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Nasional

Berbaju Adat Betawi, Presiden dan Ibu Iriana Gelar Gala Dinner KTT Ke-43 ASEAN

Nasional

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW