Home / Daerah / Tuba

Kamis, 9 Juni 2022 - 13:00 WIB

Polsek Dente Teladas Tangkap Pencuri Yang Beraksi di Areal Tambak Udang

Buanaangkasa.com-Tulangbawang:

Seorang pria berinisial HN (32), warga Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pria yang kesehariannya berprofesi tani ini, ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gunung Tapa Induk.

“Petugas kami hari Jumat (03/06/2022), pukul 05.00 WIB, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di areal tambak udang, Dusun Mandala Jaya, Kampung Kekatung,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (09/06/2022).

Penangkapan terhadap pelaku ini, lanjut Iptu Zulian, berdasarkan laporan dari korban Ali Nurohmat (38), berprofesi guru honorer, warga Dusun Mandala Jaya, Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ke Mapolsek Dente Teladas.

Baca Juga :  LOMBA MEWARNAI, SEMARAKKAN HUT BHAYANGKARA KE 76

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Senin (14/02/2022), pukul 18.30 WIB, saat sedang berada di gubuk tambak udang mendapat telepon dari saksi Andika Ferdi Sanjaya (34), berprofesi petambak, warga Dusun Mandala Jaya, Kampung Kekatung.

Saksi mengatakan kepada korban, bahwa ia bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal dan laki-laki tersebut bertanya dimana lokasi tambak udang yang sedang panen sekarang.

Usai menerima telepon dari saksi, korban kemudian mengecek CCTV ternyata ada sepeda motor Honda beat Pop warna putih terparkir di pinggir jalan milik tambak korban, lalu korban melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sudah berada di gubuk tambak.

Baca Juga :  Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

“Saat korban berjalan ke arah gubuk untuk memastikan siapa laki-laki tersebut, laki-laki ini langsung melarikan diri dan korban langsung menghubungi warga untuk melakukan pengejaran. Korban menemukan mesin alkon air merek honda ukuran 3 inchi sudah berada di pinggir jalan tambak,” jelas Iptu Zulian.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

Daerah

Umar Ahmad: Mari Jadikan Tradisi Masyarakat Tubaba Membaca Dan Menulis

Daerah

Sempat Buron Dalam Kasus Tipu Gelap di Banjar Margo, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi

Daerah

Sempat Buron, Terduga Pencabulan Anak Bawah Umur di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi

Daerah

JAGA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA, PEMERINTAH TULANG BAWANG BANGUN TAMAN MERAH PUTIH

Daerah

Patroli Protekes, Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi Ajak Warga Disiplin Memakai Masker

Daerah

Dinas Perpustakaan Kabupaten Tulang Bawang Barat Raih Juara 1 Ajang Festival Literasi se- Lampung

Daerah

Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko sembako Ternyata Karyawan Sendiri