Home / Bandar Lampung

Sabtu, 10 September 2022 - 15:39 WIB

Tersebar himbauan-himbauan kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung.

Buanaangkasa.com-Bandar Lampung:

Tersebarnya pamflet himabuan Kamtibmas di Wilayah Kota Bandar Lampung pada Pedagang Loak Spear Part Kendaraan R2.

Adapun isi himbauan himbauan kamtibmas yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Polda Lampung menghimbau kepada pedagang loak spearpart kendaraan R2 agar tidak menerima atau menjual hasil barang curian / kriminalitas, milik Negara (Telkom, PLN, dsb), Perusahan tertentu (BW, dll), atau motor tanpa surat BPKB, barang bermerek, mesin dan sasis kendaraan R2, barang hasil Kriminalitas.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Anggota Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Patroli

himbauan tersebut merupakan upaya pencegahan, mengingatkan kembali kepada para pelaku Usaha untuk tidak menerima barang hasil kejahatan yang bisa melibatkan diri dalam permasalahan pidana .

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Optimalisasi UCJ Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fokus Perlindungan Pekerja Rentan

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Gelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Bandar Lampung

Camat dan Bhabinkamtibmas Telukbetung Utara Tinjau Sekretariat IWO Lampung yang Terdampak Banjir

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator, Tekankan Dedikasi dan Tanggung Jawab Pelayanan Publik

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah

Bandar Lampung

Tumbuhan Sikap Disiplin Serta Cinta Tanah Air, Prajurit Dan PNS Kodim 0410/KBL Laksanakan Upacara Bendera

Bandar Lampung

Pelantikan Pengurus PMI Lampung, Wagub Jihan Serukan Aksi Nyata dan Ketulusan Melayani

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Dorong Pengentasan Kemiskinan Melalui Kearifan Lokal

Bandar Lampung

Sekdaprov Fahrizal Hadiri Pembukaan Pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Dosen, Guru, dan Widyaiswara