Home / Bandar Lampung

Sabtu, 10 September 2022 - 15:39 WIB

Tersebar himbauan-himbauan kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung.

Buanaangkasa.com-Bandar Lampung:

Tersebarnya pamflet himabuan Kamtibmas di Wilayah Kota Bandar Lampung pada Pedagang Loak Spear Part Kendaraan R2.

Adapun isi himbauan himbauan kamtibmas yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Polda Lampung menghimbau kepada pedagang loak spearpart kendaraan R2 agar tidak menerima atau menjual hasil barang curian / kriminalitas, milik Negara (Telkom, PLN, dsb), Perusahan tertentu (BW, dll), atau motor tanpa surat BPKB, barang bermerek, mesin dan sasis kendaraan R2, barang hasil Kriminalitas.

Baca Juga :  Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

himbauan tersebut merupakan upaya pencegahan, mengingatkan kembali kepada para pelaku Usaha untuk tidak menerima barang hasil kejahatan yang bisa melibatkan diri dalam permasalahan pidana .

Baca Juga :  Kunker di Koramil 410-03/TBU, Dandim KBL Kembali Tegaskan Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung dan Dinas Kominfo Lampung Hadiri Pembukaan SKW

Bandar Lampung

Antisipasi Balap liar Serta Geng Motor, Ops Keselamatan Krakatau Lakukan Hunting dan Patroli

Bandar Lampung

Meriahkan HUT ke-61, Pemprov Lampung Gelar Lomba Senam Kreasi untuk Tingkatkan Solidaritas dan Semangat Hidup Sehat

Bandar Lampung

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Bandar Lampung

Upacara HUT ke- 60 Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lampung Ukir Prestasi Menuju Lampung Berjaya

Bandar Lampung

Gubernur Arinal dan Pj Bupati Pringsewu Marindo Gelar Pasar Murah

Bandar Lampung

Timpah Bangunan Warga, Babinsa Koramil Panjang Bantu BPBD Evakuasi Pohon Tumbang