Home / Daerah / Tubaba

Sabtu, 17 September 2022 - 20:20 WIB

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Digelandang Petugas Ke Polres Tubaba

Buanaangkasa.com-TULANG BAWANG BARAT:

Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat , Polda Lampung kembali mengamankan Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dijalan poros yang terletak di Tiyuh Candra Jaya Kec.Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Jum’at (16/9/22) sekira pukul 19.30 Wib.

CP (41) seorang warga Desa Lempuyang Bandar, Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah.
Kp. Lempuyang Bandar Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah (Lamteng) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat karena diduga memiliki barang haram Narkotika jenis Sabu.

Pelaku diamankan petugas berikut barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu diselipkan di saku celana pelaku sebelah kanan milik Pelaku.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi ,S.I.K.,M.M bahwa pihaknya berhasil mengamankan CP ketika anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lamteng sedang menggelar patroli hunting.

Baca Juga :  Bandar Narkotika di Menggala Kota Ditangkap Polres Tulang Bawang, AKP Indik: Merupakan Salah Satu KBN

kemudian sekira pukul 19.30 WIB anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melihat gelagat pelaku yang mencurigakan anggota langsung menghadang dan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang yang mengaku bernama CP yang saat itu sedang melintas sendiri dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BE 4354 HI lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu di dalam saku celananya tepatnya di saku sebelah kanan .

Lebih lanjut ” kata kasat ,dan saat di introgasi di tempat kejadian CP mengakui bahwa 1 (satu) bungkus plastic klip kecil berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan barang bukti lainnya turut diamankan berupa 1 (satu) unit handphone Android merk Realme warna gold dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BE 4354 HI berikut kunci kontak.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Di Wakili Asisten ||| Membuka Musrenbang RKPD TA 2023

Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Android merk Realme warna gold dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BE 4354 HI berikut kunci kontak dan (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,20 gr telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

”Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,ancaman hukuman 4 sampai 12 Tahun Penjara,“ demikian pungkasnya. (Humas_Tubaba).

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga

Daerah

Kapolres Tubaba Akan Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Penipuan ke Kasat Reskrim

Daerah

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Terkait Beredarnya Video Oknum Kepsek Konsumsi Narkotika

Daerah

Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus DPC Apdesi Tulang Bawang Barat, ini Arahannya

Daerah

Pastikan Ibadah Natal Aman, Kapolres Tulang Bawang Barat Lakukan Patroli Kamtibmas dan Peninjauan ke Gereja

Daerah

Respon Cepat Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur

Daerah

Calon Anggota Polri TA 2023 Memasuki Tes Rikmin Awal di Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Menko Perekonomian RI di Dampingi Bupati Tubaba dan Gubernur Lampung Resmikan Pasar modern Pulung Kencana Tubaba