Home / Daerah / Tubaba

Sabtu, 17 September 2022 - 20:20 WIB

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Digelandang Petugas Ke Polres Tubaba

Buanaangkasa.com-TULANG BAWANG BARAT:

Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat , Polda Lampung kembali mengamankan Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dijalan poros yang terletak di Tiyuh Candra Jaya Kec.Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Jum’at (16/9/22) sekira pukul 19.30 Wib.

CP (41) seorang warga Desa Lempuyang Bandar, Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah.
Kp. Lempuyang Bandar Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah (Lamteng) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat karena diduga memiliki barang haram Narkotika jenis Sabu.

Pelaku diamankan petugas berikut barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu diselipkan di saku celana pelaku sebelah kanan milik Pelaku.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi ,S.I.K.,M.M bahwa pihaknya berhasil mengamankan CP ketika anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lamteng sedang menggelar patroli hunting.

Baca Juga :  Pelatihan Peningkatan Kemampuan Dalmas Rayonisasi II Polda Lampung di Kabupaten Tulang Bawang Barat

kemudian sekira pukul 19.30 WIB anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melihat gelagat pelaku yang mencurigakan anggota langsung menghadang dan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang yang mengaku bernama CP yang saat itu sedang melintas sendiri dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BE 4354 HI lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu di dalam saku celananya tepatnya di saku sebelah kanan .

Lebih lanjut ” kata kasat ,dan saat di introgasi di tempat kejadian CP mengakui bahwa 1 (satu) bungkus plastic klip kecil berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan barang bukti lainnya turut diamankan berupa 1 (satu) unit handphone Android merk Realme warna gold dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BE 4354 HI berikut kunci kontak.

Baca Juga :  Bawa Narkotika, dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Android merk Realme warna gold dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BE 4354 HI berikut kunci kontak dan (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,20 gr telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

”Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,ancaman hukuman 4 sampai 12 Tahun Penjara,“ demikian pungkasnya. (Humas_Tubaba).

Share :

Baca Juga

Daerah

Nyabu dibengkel, 2 Pria Asal Tulang Bawang Tengah Disergap Satuan Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Home Visit, Metode Jitu Babinsa Pajang Berikan Edukasi

Daerah

Pj. Bupati Tubaba Bacakan Amanat Mensos RI pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Ini Saat Hadiri Rakor Rencana Deklarasi Damai Pilkakam 2023

Daerah

Polisi Dampingi Vaksinasi PMK di Dua Kecamatan Yang Ada di Tulang Bawang

Daerah

SAFARI SHOLAT SUBUH BERJAMAAH SEBAGAI WUJUD POLRI DEKAT DENGAN MASYARAKAT

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Dan Cek Personil Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Di PPK Kecamatan Tulang Bawang tengah

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Lat pra Ops Patuh Karakatau 2023