Home / Jakarta / Nasional

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:30 WIB

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Buanaangkasa.com–Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Kemendagri Berkomitmen Dukung Target Penurunan Stunting 14 Persen pada 2024

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Presiden RI Dipercaya Menjadi Anggota Champions Group PBB

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.

(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Jokowi Minta Guru Tingkatkan Kapasitas untuk Cetak SDM Unggul

Jakarta

Menuju KTT G20 pada November Mendatang, Presidensi G20 Indonesia Dorong Penyelesaian Leaders’ Declaration

Jakarta

Tarik Minat Investor, Pemerintah Tingkatkan Daya Saing Komoditas Ekspor

Nasional

Komisi VI Soroti Kinerja Sejumlah Perusahaan BUMN

Jakarta

Kemendagri Minta Daerah Maksimalkan Kinerja BLUD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Nasional

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Pemda dan DPRD dalam Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran

Nasional

Resmikan Ruas Danowudu-Bitung, Presiden: Tol Manado-Bitung Tuntas dan Siap Dimanfaatkan

Jakarta

Pj. Gubernur Lampung Menghadiri Penyampaian LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, Kepada Presiden RI