Home / Jakarta / Nasional

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:30 WIB

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Buanaangkasa.com–Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Rakor Bersama Pemprov Papua Tengah Optimalkam Fungsi Pemerintahan

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Paripurna DPR Setujui Tujuh Nama Calon Anggota Komisi Informasi Pusat

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.

(*)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Kebut Perbaikan Jalan Rusak, Gubernur Mirza Temui Menteri PUPR

Nasional

Menkeu Tegaskan APBN Tetap Solid dan On Track

Jakarta

Level PPKM Terus Membaik, Pemerintah Tetap Waspada Jaga Kestabilan Kondisi Masyarakat di Ramadhan 2022

Nasional

Peresmian Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Tengah: Komitmen Presiden Jokowi untuk Infrastruktur Merata

Jakarta

Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Gus Muhaimin Ingatkan Pertamina Jaga Stok BBM

Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stasiun Manggarai Tahap I

Nasional

Soal Pengganti Wakil Ketua KPK, Presiden: Masih dalam Proses

Jakarta

Peran Penting Indonesia dalam G20 dan GCRG