Tubaba, Buanaangkasa.com — Aparat penegak hukum ( APH ) dari unit Tipidkor Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, merespon cepat laporan Masyarakat Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait dugaan kepala Tiyuh/Desa Asrofi diduga menyelewengkan dana insentif guru ngaji dan linmas tahun angaran 2022.
Respon cepat APH Tipidkor polres Tubaba dilakukan dengan memangil dua aparatur Tiyuh/Desa Kibang Tri Jaya untuk diminta keterangan sebagai saksi, dengan surat undangan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resor Tulang Bawang Barat dengan nomor B/12/1/2023 /Reskrim, prihal permintaan verifikasi keterangan, dalam surat panggilan tertulis dua nama aparatur Tiyuh/Desa Kibang Tri Jaya yang namanya memang belum bisa di publikasikan oleh wartawan, menurut Narasumber petugas, surat tersebut sudah di terima oleh yang bersangkutan pada 16/1/2023, agar aparatur Tiyuh tersebut menghadap ke penyidik IPDA Miftahul Khoir Nursya’ban S,Tr, K, kanit tipidkor. pada hari selasa 24/1/2023 pukul 10,00 WIB.
Di tempat terpisah pendamping hukum dan penerima kuasa dari Masyarakat guru ngaji dan limas lama, Tiyuh/Desa Kibang Tri Jaya Junaedi saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media tentang di panggilnya dua nama aparatur, dan dirinya mengatakan bahwa panggilan tersebut untuk memberikan keterangan yang sebenarnya atas kegaduhan di Tiyuh Kibang Tri Jaya akibat adanya dugaan penyelewengan dana insentif linmas dan guru ngaji oleh kepala tiyuh Asrofi.
” Beberapa hari lalu sudah saya sampaikan kepada beberapa rekan wartawan bahwa proses hukum yang sudah saya laporkan bersama limas lama dan guru ngaji desa kibang Tri jaya di polres Tubaba akan tetap berjalan sesuai prosedur, walau dibawah linmas baru sudah dibentuk di mingu malam senen 15/1/ 2023 sekira pukul 21,00 WIB, dan langsung diberikan insentif Rp 500,000 oleh bendahara tiyuh pada kamis 12/1/3023 sekira 10,30 WIB sebesar Rp 200,000, yang seharusnya diterima guru ngaji Rp 600,000. Menurut saya kepala tersebut berupaya cari pembenaran untuk mementahkan ranah hukumnya,”ucap Junaedi.(22/1/2013)
Kemudian junaedi juga mengatakan untuk membantu memperlancar proses penyelidikan yang dilakukan APH polres Tubaba, dirinya siap bersinergi dan bekerjasama agar permasalahan dugaan kepala tiyuh Asrofi menyelewengkan dana insentif guru ngaji dan linmas segera terungkap.
” Insyaallah mas saya akan berupaya semaksimal mungkin membantu untuk mengumpulkan bukti dan saksi seakurat mungkin untuk mengungkap permasalahan yang terjadi di Tiyuh Kibang Tri Jaya ,ini bukan soal nilai dana yang tak seberapa akan tetapi kecil besar kejahatan tetaplah kejahatan,dan apalagi ini guru ngaji dizolimi tanda tangan guru ngaji dibuat kepetingan pribadi, saya juga sudah siapkan Empat orang saksi kunci dari guru ngaji dan limas, baru atau lama untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik,” bebernya.
“selain itu saya pun sudah mendengar ada petugas dari kecamatan Lambu kibang sudah memberikan teguran kepada Asrofi agar segera memberikan sisa dana insentif untuk guru ngaji, tetapi Asrofi engan memberikannya sampai saat ini, disini sudah jelas ranah hukumnya mas, Asrofi merealisasikan semuanya setelah adanya laporan masyarakat yang saya dampingi ke polres tubaba, meskipun sudah di realisasikan itu tidak sepenuhnya benar dan sesuai prosedur, disini saya percaya sepenuhnya kepada APH untuk proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan bukti serta keterangan saksi yang akan saya hadirkan ke hadapan penyidik,” Pungkasnya.( JI )