Home / Daerah / Tuba

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:40 WIB

Pelaku Curi Mobil Toyota Kijang Innova di Rawa Jitu Timur Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Buanaangkasa.com — Pelaku pencurian mobil toyota kijang innova berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polsek Penawartama, dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap ini seorang pria berinisial AM (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (23/01/2023), sekitar pukul 07.00 WIB, petugas kami bersama Polsek Penawartama dan Tekab 308 Presisi Polres berhasil menangkap pelaku pencurian mobil toyota kijang innova. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama,” kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (25/01/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa dua buah kunci duplikat dan mobil toyota kijang innova warna hitam metalik, BE 1125 UH, milik korban Nurkojin (38), berprofesi petambak, warga Kampung Bumi Dipasena Mulya.

Baca Juga :  Bupati Tubaba dan Wagub Lampung Menggelar Pasar Murah di Pasar Modern Pulung Kencana

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban hari Sabtu (21/01/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, ia mendapat telepon dari saksi Noprian Ari (23), yang saat itu bertugas menjaga kendaraan yang terparkir di halaman kantor P3UW.

Saksi memberitahu bahwa mobil milik korban yang terparkir di halaman kantor P3UW ada yang membawanya keluar dari parkiran, tapi saat melewati pos penjagaan mobil tidak menurunkan kaca, dan saksi mengira kalau itu korban, sehingga saksi menelpon korban.

“Mendapatkan telepon dari saksi, korban sempat kaget karena tidak merasa mengeluarkan mobil miliknya apalagi meminjamkan mobil tersebut kepada orang lain. Setelah itu korban bersama-sama dengan saksi berusaha melakukan pencarian dan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 140 juta, serta langsung melaporkannya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan,” jelas Iptu Poniran.

Baca Juga :  Berikut Imbauan Kasat Samapta Polres Tulang Bawang Kepada Pemilik Hewan Ternak

Ia menambahkan, setelah pelaku berhasil ditangkap diketahui bahwa modus operandi pelaku melakukan pencurian mobil toyota kijang innova adalah dengan cara membuat kunci duplikat, sehingga mobil tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolsek Rawa Pitu Imbau Pelajar Hindari Pelanggaran

Daerah

Senam Rutin Akhir Pekan, di Lingkup Pemkab Tulang Bawang

Daerah

Bupati Winarti hadiri kunjungan kerja di Kampung Tiuh Tohow

Daerah

Gelar Police Goes To School di SMA Negeri 1 Menggala, Iptu Glend: Peran Serta dan Pengawasan Orang Tua Sangat Dibutuhkan

Daerah

Cegah Kecelakaan di Perairan, Ini Yang Dilakukan Sat Polairud Polres Tulang Bawang

Daerah

Tukang Ojek dan Supir Angkot Jadi Sasaran Utama Bansos Satlantas Polres Tulang Bawang

Daerah

Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual di Tulang Bawang Barat

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Terus Gelar Keroyok Vaksin Kepada Seluruh Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat