Home / Daerah / Tuba

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:40 WIB

Pelaku Curi Mobil Toyota Kijang Innova di Rawa Jitu Timur Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Buanaangkasa.com — Pelaku pencurian mobil toyota kijang innova berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polsek Penawartama, dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap ini seorang pria berinisial AM (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (23/01/2023), sekitar pukul 07.00 WIB, petugas kami bersama Polsek Penawartama dan Tekab 308 Presisi Polres berhasil menangkap pelaku pencurian mobil toyota kijang innova. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama,” kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (25/01/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa dua buah kunci duplikat dan mobil toyota kijang innova warna hitam metalik, BE 1125 UH, milik korban Nurkojin (38), berprofesi petambak, warga Kampung Bumi Dipasena Mulya.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban hari Sabtu (21/01/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, ia mendapat telepon dari saksi Noprian Ari (23), yang saat itu bertugas menjaga kendaraan yang terparkir di halaman kantor P3UW.

Saksi memberitahu bahwa mobil milik korban yang terparkir di halaman kantor P3UW ada yang membawanya keluar dari parkiran, tapi saat melewati pos penjagaan mobil tidak menurunkan kaca, dan saksi mengira kalau itu korban, sehingga saksi menelpon korban.

“Mendapatkan telepon dari saksi, korban sempat kaget karena tidak merasa mengeluarkan mobil miliknya apalagi meminjamkan mobil tersebut kepada orang lain. Setelah itu korban bersama-sama dengan saksi berusaha melakukan pencarian dan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 140 juta, serta langsung melaporkannya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan,” jelas Iptu Poniran.

Baca Juga :  Camat TBT Nazaruddin Sayangkan Kinerja Kepala Tiyuh Panaragan

Ia menambahkan, setelah pelaku berhasil ditangkap diketahui bahwa modus operandi pelaku melakukan pencurian mobil toyota kijang innova adalah dengan cara membuat kunci duplikat, sehingga mobil tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

FPII Tubaba Menggelar Rapat Akhir Tahun 2022

Daerah

Personel Polres Tulang Bawang Laksanakan TKJ Berkala, Ini Tujuannya

Daerah

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Hadiri Pengajian Akbar Di Kabupaten Tubaba

Daerah

Polsek Lambu Kibang Ungkap pelaku Curat

Daerah

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota

Daerah

Pemkab Tubaba Sambut Kepulangan 132 Jamaah Haji

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat kembali ungkap pelaku Persetubuhan anak dibawah umur

Daerah

Wirahadikusumah terpilih menjadi Ketua PWI Lampung periode tahun 2021 – 2026.