Home / Lamsel

Kamis, 2 Februari 2023 - 20:55 WIB

FBM Dituntut Jaksa 3 Tahun, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Lampung Selatan,

Buanaangkasa.com — Pengadilan Negeri Kalianda menggelar sidang lanjutan perkara pidana nomor 343/Pid.B/2022/PN.Kla atas nama terdakwa FBM selaku petugas ukur BPN Lampung Selatan dengan agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dimana dalam tuntutan jaksa penuntut umum FBM sebagai petugas ukur BPN Lampung Selatan pada tahun 2020 telah mengukur tanah seluas 10 Ha atas permintaan pemohon AM.

Bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan nya menuntut FBM 3 (tiga) Tahun di kurangkan selama terdakwa menjalani masa penangkapan dan penahanan dengan perintah tetap ditahan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Direncanakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Kota Baru, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Lokasi

Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, kuasa hukum terdakwa akan menyampaikan pembelaan/pledoi pada egenda sidang selanjutnya pada tanggal 6 februari 2023,

Kuasa hukum terdakwa FDM, M. Ridwan, SH., mewakili rekan-rekannya dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum MH2 & Partners merasa sangat keberatan atas tuntutan JPU terhadap kliennya tersebut.
“Seharusnya JPU secara objektif dalam tuntannya karena menurutnya dalam fakta persidangan tidak terbukti bahwa kliennya telah melanggar pasal 263 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Nanti akan sampaikan semua dalam pledoi kami karena kami meyakini klien kami tidak bersalah, kami berharap Majelis Hakim juga akan tegak lurus dan menjalankan supremasi hukum dalam memutus perkara ini dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, semoga keadilan yang sejatinya itu di dapat oleh klain kami.” Ungkap M. Ridwan S.H (*)

Share :

Baca Juga

Lamsel

Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Persiapan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke -95

Lamsel

Diberhentikan Sepihak, Alifah Rafianti Laporkan Kades Rangai Tritunggal ke APH

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Resmikan Sekolah Melon Berbasis IoT, Serta Panen Melon Sultan

Lamsel

Ketua FPII Lampung : Tugas Wartawan Bukan Hanya Sebagai Kontrol Sosial, tetapi Harus Dapat Memberikan Edukasi

Lamsel

Fraksi PKB Sentil OPD Lampung Selatan yang Dinilai “Offside”, Minta Bupati Lakukan Evaluasi

Lamsel

Peringati HDDS 2025, Ketua PMI Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Kemanusiaan dan Ketersediaan Darah Aman

Lamsel

Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Upacara Adat Angkon Anak, Meneguhkan Nilai Persaudaraan dan Pelestarian Budaya

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan