Home / Lamsel

Kamis, 2 Februari 2023 - 20:55 WIB

FBM Dituntut Jaksa 3 Tahun, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Lampung Selatan,

Buanaangkasa.com — Pengadilan Negeri Kalianda menggelar sidang lanjutan perkara pidana nomor 343/Pid.B/2022/PN.Kla atas nama terdakwa FBM selaku petugas ukur BPN Lampung Selatan dengan agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dimana dalam tuntutan jaksa penuntut umum FBM sebagai petugas ukur BPN Lampung Selatan pada tahun 2020 telah mengukur tanah seluas 10 Ha atas permintaan pemohon AM.

Bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan nya menuntut FBM 3 (tiga) Tahun di kurangkan selama terdakwa menjalani masa penangkapan dan penahanan dengan perintah tetap ditahan.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Dorong Peningkatan Pembibitan Ternak Sapi

Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, kuasa hukum terdakwa akan menyampaikan pembelaan/pledoi pada egenda sidang selanjutnya pada tanggal 6 februari 2023,

Kuasa hukum terdakwa FDM, M. Ridwan, SH., mewakili rekan-rekannya dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum MH2 & Partners merasa sangat keberatan atas tuntutan JPU terhadap kliennya tersebut.
“Seharusnya JPU secara objektif dalam tuntannya karena menurutnya dalam fakta persidangan tidak terbukti bahwa kliennya telah melanggar pasal 263 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Nanti akan sampaikan semua dalam pledoi kami karena kami meyakini klien kami tidak bersalah, kami berharap Majelis Hakim juga akan tegak lurus dan menjalankan supremasi hukum dalam memutus perkara ini dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, semoga keadilan yang sejatinya itu di dapat oleh klain kami.” Ungkap M. Ridwan S.H (*)

Share :

Baca Juga

Lamsel

Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Diminta Inspektorat Segera Mengembalikan Kerugian Negara

Lamsel

Pemprov Lampung Dorong Pesantren Lampung Jadi Pelopor Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Lamsel

Pemprov Lampung Siap Kawal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 dengan Sinergi dan Layanan Maksimal

Lamsel

Dilantik dan Dikukuhkan, Bunda Reny Harap DPC dan DPRan IWAPI Lampung Selatan Dukung pembangunan Ekonomi

Daerah

Wakapolda Lampung Cek Kesiapan Pos Yan JTTS KM 20 dan Pelabuhan Bakauheni

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Hadiri Sertijab Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung

Lamsel

Peringati HDI 2025, Wagub Jihan Dorong Terwujudnya Bursa Kerja Khusus Disabilitas di Lampung

Lamsel

Merasa di Peras Petugas Rest Area 87 Lampung, Eko Widiyanto Berupaya Melakukan Langkah Hukum