Home / Lamsel

Kamis, 2 Februari 2023 - 20:55 WIB

FBM Dituntut Jaksa 3 Tahun, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Lampung Selatan,

Buanaangkasa.com — Pengadilan Negeri Kalianda menggelar sidang lanjutan perkara pidana nomor 343/Pid.B/2022/PN.Kla atas nama terdakwa FBM selaku petugas ukur BPN Lampung Selatan dengan agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dimana dalam tuntutan jaksa penuntut umum FBM sebagai petugas ukur BPN Lampung Selatan pada tahun 2020 telah mengukur tanah seluas 10 Ha atas permintaan pemohon AM.

Bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan nya menuntut FBM 3 (tiga) Tahun di kurangkan selama terdakwa menjalani masa penangkapan dan penahanan dengan perintah tetap ditahan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung

Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, kuasa hukum terdakwa akan menyampaikan pembelaan/pledoi pada egenda sidang selanjutnya pada tanggal 6 februari 2023,

Kuasa hukum terdakwa FDM, M. Ridwan, SH., mewakili rekan-rekannya dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum MH2 & Partners merasa sangat keberatan atas tuntutan JPU terhadap kliennya tersebut.
“Seharusnya JPU secara objektif dalam tuntannya karena menurutnya dalam fakta persidangan tidak terbukti bahwa kliennya telah melanggar pasal 263 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Nanti akan sampaikan semua dalam pledoi kami karena kami meyakini klien kami tidak bersalah, kami berharap Majelis Hakim juga akan tegak lurus dan menjalankan supremasi hukum dalam memutus perkara ini dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, semoga keadilan yang sejatinya itu di dapat oleh klain kami.” Ungkap M. Ridwan S.H (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Nanang dan Kajari Lampung Selatan Safari Ramadan di Masjid Al Huda Ketapang

Lamsel

Dibuka Bupati Nanang Ermanto, Dinas Kesehatan Lamsel Gelar Jambore Kader Peringati HKN Ke-59 Tahun 2023

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Masjid Al-Hijrah Kota Baru di Akhir Masa Jabatannya

Lamsel

50 Sertifikat Tanah Aset Pemda dari BPN Diterima Pemkab Lampung Selatan

Lamsel

Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden RI di Provinsi Lampung.

Lamsel

Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Menko AHY dan Wagub Jihan Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap

Lamsel

Soal Tudingan Lalaikan Pasien, Berikut Penjelasan Pihak RSBB

Lamsel

Kapolda Lampung Pimpin pemakaman Briptu (anumerta) Gilang Aji Prasetyo