Home / Bandar Lampung

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:05 WIB

Heroik !! Babinsa Koramil 410-04/TKT Amankan Terduga Pelaku Pencuri Dari Amuk Massa

BANDAR LAMPUNG

Buanaangkasa.com — Masyarakat Kota Bandar Lampung dihebohkan dengan aksi Heroik yang dilakukan oleh Prajurit TNI Angkatan Darat saat mengamankan terduga pelaku pencurian.

Dalam video yang beredar di masyarakat, anggota TNI tersebut tampak sedang mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Iman Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

Diketahui, Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 23 Maret 2023. Prajurit TNI tersebut adalah Serka Selamet yang kesehariannya bertugas sebagai Babinsa di Koramil Tanjung Karang Timur Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Aminudin : Kemenag Kota Bandar Lampung Harus Tegas Terhadap Oknum Jajarannya yang Rangkap Jabatan

Tidak sedikit masyarakat kagum melihat keberanian Serka Selamet dalam menyelamatkan jiwa terduga pelaku dari amuk massa.

Seperti halnya Yudi (Wartawan), dirinya mengapresiasi upaya Serka Selamet dalam menyelamatkan nyawa seseorang.

“Meskipun itu adalah pelaku pencurian kita tidak berhak menghakiminya, karena negara kita adalah negara Hukum,” kata dia.

Lebih lanjut, Wartawan Mediapromoter tersebut mengatakan, aksi heroik yang dilakukan Serka Selamet patut di acungi jempol.

“Pasalnya, dengan gagah berani Prajurit TNI tersebut mengorbankan keselamatan jiwanya hanya demi menyelamatkan nyawa seseorang. Pokoknya The Best lah,” kata Yudi seraya mengacungkan jempol.

Baca Juga :  Kompolnas dan Polda Lampung Bersinergi dengan Pers untuk Menguatkan Demokrasi

Sementara itu, Dandim 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S, membenarkan adanya peristiwa pencurian kotak amal Masjid di Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

“Ya bener, kemarin ada kejadiaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Iman sekitar Pukul 17.00 WIB, Katanya, Jum’at (23/3)

Dandim berpendapat, meskipun pelaku diketahui telah berbuat tindakan melanggar hukum, namun tindakan main hakim sendiri juga tidak diperbolehkan.

“Kita harus patuh hukum dan menyerahkan terduga pelaku kepada yang berwenang untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-03 TBU Bersama Puskesmas Sumur Batu Gelar Vaksinasi Bagu Anak Usia 6-11 Tahun

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Beri Arahan Kepada Personel Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2022

Bandar Lampung

Sinergritas yang baik ciptakan herd imunnity yang kuat bagi kaum Lansia

Bandar Lampung

Cepat Tanggap Prajurit TNI dan Warga Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran dan Penularan Covid 19, Babinsa Sertu Septianto dan Linmas Imbau Warga Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Riana Sari Arinal Gelar Silaturahmi Bersama Organisasi Sosial dan Kewanitaan

Bandar Lampung

IAI Darul Fattah Lampung Usung Moto Moderat Bermartabat