Home / Bandar Lampung

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:05 WIB

Heroik !! Babinsa Koramil 410-04/TKT Amankan Terduga Pelaku Pencuri Dari Amuk Massa

BANDAR LAMPUNG

Buanaangkasa.com — Masyarakat Kota Bandar Lampung dihebohkan dengan aksi Heroik yang dilakukan oleh Prajurit TNI Angkatan Darat saat mengamankan terduga pelaku pencurian.

Dalam video yang beredar di masyarakat, anggota TNI tersebut tampak sedang mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Iman Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

Diketahui, Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 23 Maret 2023. Prajurit TNI tersebut adalah Serka Selamet yang kesehariannya bertugas sebagai Babinsa di Koramil Tanjung Karang Timur Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Sambut Tim Paduan Suara THLC, Sukses Raih Gold Award Pada Kompetisi Paduan Suara Internasional di Singapura

Tidak sedikit masyarakat kagum melihat keberanian Serka Selamet dalam menyelamatkan jiwa terduga pelaku dari amuk massa.

Seperti halnya Yudi (Wartawan), dirinya mengapresiasi upaya Serka Selamet dalam menyelamatkan nyawa seseorang.

“Meskipun itu adalah pelaku pencurian kita tidak berhak menghakiminya, karena negara kita adalah negara Hukum,” kata dia.

Lebih lanjut, Wartawan Mediapromoter tersebut mengatakan, aksi heroik yang dilakukan Serka Selamet patut di acungi jempol.

“Pasalnya, dengan gagah berani Prajurit TNI tersebut mengorbankan keselamatan jiwanya hanya demi menyelamatkan nyawa seseorang. Pokoknya The Best lah,” kata Yudi seraya mengacungkan jempol.

Baca Juga :  Anggota Koramil 410-05/TKP Laksanakan Sosialisasi Kampung Pancasila di Wilayah Kelurahan Gedong Air

Sementara itu, Dandim 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S, membenarkan adanya peristiwa pencurian kotak amal Masjid di Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

“Ya bener, kemarin ada kejadiaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Iman sekitar Pukul 17.00 WIB, Katanya, Jum’at (23/3)

Dandim berpendapat, meskipun pelaku diketahui telah berbuat tindakan melanggar hukum, namun tindakan main hakim sendiri juga tidak diperbolehkan.

“Kita harus patuh hukum dan menyerahkan terduga pelaku kepada yang berwenang untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tingkatkan Kekebalan Imun Tubuh, Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Injeksi Vitamin C

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan SK Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Pekan Raya Lampung Tahun 2024 Resmi Ditutup

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Beri Arahan Kepada Personel Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2022

Bandar Lampung

Kolonel Inf Romas Herlandes Sambut Kunjungan Kerja Tim Verifikasi Korem 043/Gatam di Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Peduli, Babinsa Koramil 04/TKT Bersama Bhabinkamtibmas Dan Lurah Tanjung raya Jenguk warga yang sakit

Bandar Lampung

Dandim Faisol Izuddin Karimi Ikuti Rakor Kesiapan Pengamanan Muktamar NU dan Nataru

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Tinjau Kebun Tembakau dan Unit Pengelolaan Tembakau di Lampung Timur