Home / Daerah / Tuba

Minggu, 30 April 2023 - 18:42 WIB

Polsek Banjar Agung Dibantu Warga Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Asal Tulang Bawang Barat

Buanaangkasa.com — Seorang warga yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat terpaksa berurusan dengan petugas Kepolisian dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku curanmor yang ditangkap ini berinisial SI (44), berprofesi petani, warga Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Jum’at (28/04/2023), sekitar pukul 02.30 WIB, petugas kami dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku curanmor asal Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rawa samping Masjid Al-Iqomah, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (30/04/2023).

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Dari tangan pelaku curanmor ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna merah putih, BE 4694 OS, milik korban Imanudin (22), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Kamis (27/04/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, ia datang ke rumah temannya bernama Muhammad Almakruf (22), yang lokasinya masih satu Kampung tapi berbeda Rukun Tetangga (RT).

Setelah tiba di rumah temannya, korban langsung memarkirkan sepeda motor miliknya di gardu yang berada pas di samping rumah. Korban dan temannya lalu bermain game online dengan menggunakan handphone (HP) masing-masing di gardu tersebut.

“Hari Jum’at (28/04/2023), sekitar pukul 02.25 WIB, saksi Muhammad Almakruf melihat sepeda motor milik korban di dorong oleh seseorang pria yang tidak di kenal. Sehingga saksi langsung berteriak maling dan membuat warga segera berkumpul, sedangkan pria tersebut langsung melarikan diri,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Jum'at Curhat di Gunung Tapa Ilir, Berikut Unek-Unek Dari Warga Disana

AKP Taufiq menambahkan, petugas kami yang saat itu sedang berpatroli ketika mendapatkan informasi adanya kejadian curanmor langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian petugas dibantu warga langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di rawa samping Masjid Al-Iqomah.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Kabupaten Tubaba Ikuti Apel Pemeriksaan BPK

Daerah

Satlantas Polres Tulang Bawang Berikan Edukasi Sejak Dini Kepada Ratusan Pelajar SMP

Daerah

Pos Yan Unit 2 Gelar Kegiatan Berbagi Kepada Sesama

Daerah

KAPOLRES TULANG BAWANG BARAT SAMBUT LANGSUNG KEDATANGAN 20 PERSONIL BINTARA REMAJA

Daerah

Berikut Dua Lokasi di Menggala Yang Jadi Sasaran Patroli Perintis Presisi Polres Tulang Bawang

Daerah

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi, Berikut Lokasi dan Tujuannya

Daerah

Perkuat Sinergitas, Bawaslu Tulang Bawang Barat Audiensi Dengan Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

3 Anggota Polres Tubaba Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan disersi