Home / Lamsel

Jumat, 15 Desember 2023 - 17:46 WIB

Bupati Lampung Selatan Hadiri Bulan Bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB Tahun 2023

LAMSEL, Buanaangkasa.com — 

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri kegiatan Bulan Bakti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB tahun 2023.

Pemberian penghargaan pemungutan pajak tersebut diberikan kepada Kecamatan, Kelurahan/Desa dan wajib pajak terbaik dalam pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di GOR Way Handak, Jum’at (15/12/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Feri Bastian menyampaikan, pelaksanaan bulan bakti PBB-P2 berupa penagihan aktif PBB-P2 selama bulan Desember 2023.

“Pemberian penghargaan kepada Kecamatan kelurahan Desa dan wajib pajak PBB-P2 terbaik dengan pertimbangan yaitu, jumlah realisasi pembayaran PBB-P2, jumlah SPPT PBB objek pajak yang melakukan pembayaran dan ketepatan waktu dalam melakukan pembayaran,” kata Feri Bastian.

Feri Bastian mengatakan, kegiatan bulan bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB tahun 2023 bertujuan untuk memacu semangat para petugas pemungutan PBB, agar lebih meningkatkan kinerjanya dan berlomba-lomba dalam mencapai realisasi penerimaan PBB pada wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga :  Nekad!! Pelaku Curas bersenpi tembak 3 karyawan Bank Arta, ini penjelasan Polda Lampung

“Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan motivasi kepada kecamatan, kelurahan dan desa dalam melaksanakan tugas pemungutan PBB dan apresiasi bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban PBB-P2,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menuturkan, bulan bakti PBB tahun 2023 ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan selama satu bulan yang dengan tujuan mengingatkan para Wajib Pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan agar memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran PBB.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, dan memenuhi target pendapatan PBB tahun ini, saya menginstruksikan kepada aparatur kecamatan bersama dengan UPTD BPPRD untuk secara aktif melakukan penagihan PBB kepada masyarakat, baik terhadap kewajiban PBB tahun ini maupun terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB pada tahun-tahun sebelumnya,” ucap Nanang.

Baca Juga :  Dilantik dan Dikukuhkan, Bunda Reny Harap DPC dan DPRan IWAPI Lampung Selatan Dukung pembangunan Ekonomi

Nanang menghimbau, kepada petugas kolektor desa untuk aktif dalam melakukan penagihan aktif PBB secara door to door kepada wajib pajak. Karena pencapaian realisasi PBB di wilayah itu, tentu akan berdampak pada pembangunan dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masing-masing desa.

“Oleh karena itu, tidak alasan bagi petugas pemungutan PBB untuk bermalas-malasan dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pemungutan PBB,” himbaunya.

Nanang meminta, kepada seluruh peserta bulan bakti PBB tahun 2023, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan diharapkan PAD kita meningkat secara signifikan sehingga program-program pembangunan dapat terlaksana demi kemakmuran masyarakat Lampung Selatan.

“Terakhir saya juga meminta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya, dan ikut serta membangun Lampung Selatan melalui pembayaran pajak daerah,” pintanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Lamsel

Perkuat Sinegitas TNI-POLRI , KOREM 043/Gatam Gelar Acara Rapim TNI-POLRI th 2023 di Provinsi Lampung

Lamsel

Pemprov Lampung Direncanakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Kota Baru, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Lokasi

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Resmi Lepas Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir di Provinsi Lampung

Lamsel

Pisah Sambut Kajari, Bupati Lampung Selatan Harap Sinergitas Tetap Terjaga

Lamsel

Peringati HDI 2025, Wagub Jihan Dorong Terwujudnya Bursa Kerja Khusus Disabilitas di Lampung

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lamsel

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Lamsel

Merasa di Peras Petugas Rest Area 87 Lampung, Eko Widiyanto Berupaya Melakukan Langkah Hukum