Bandarlampung, Buanaangkasa.com —
Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan Piagam dan Tali Asih bagi Anggota Korpri yang telah memasuki masa purna bakti serta Santunan bagi Anggota Korpri yang meninggal dunia, di Balai Keratun Lt. III, Kamis (28/3/2024).
Pada kegiatan ini juga diadakan Pengajian dan Ceramah Ramadan oleh K.H.Mahmudin Bunyamin serta dilakukan Undian Umroh dari Korpri bagi 5 anggota Korpri Gol. I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemberian piagam, tali asih dan santunan ini merupakan salah satu program unggulan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung selain program-program lainnya, antara lain Kegiatan Sosial, Korpri Berbagi, Pengajian dan Ceramah Ramadan, Undian Umroh dari Korpri, Pengembangan SDM dan Motivasi Anggota Korpri, Seleksi dan Keikutsertaan pada MTQ VII Korpri Tingkat Nasional di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
Gubernur Arinal selaku Penasihat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung menyambut baik terlaksananya kegiatan ini yang merupakan bentuk kepedulian Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung terhadap Anggota Korpri yang telah memasuki purna bakti dan Anggota Korpri atau keluarganya yang telah meninggal.
Oleh karena itu, Gubernur mengharapkan pemberian piagam, tali asih, dan santunan ini dapat terus dilaksanakan sebagai wujud kebijakan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dalam rangka memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Pemberian piagam, tali asih dan santunan ini jangan dinilai dari jumlah nominalnya, tetapi sebagai bentuk perhatian dan kebersamaan serta kepedulian Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung terhadap anggotanya serta untuk meningkatkan tali silaturahmi,” Harapnya.
Gubernur juga menyampaikan pesan kepada seluruh pensiunan yang hadir supaya tidak merasa pesimis, tetap optimis agar menjaga badan dan pikiran tetap sehat serta menjalin silaturahmi.
Kepada anggota Korpri yang memasuki masa purna bakti, Gubernur mengucapkan terimakasih atas dedikasinya dan dukungan kepada pemerintah selama ini serta menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada Anggota Korpri dan keluarga Anggota Korpri yang meninggal dunia.
Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari melaporkan bahwa ASN yang menerima Tali Asih dan Santunan sebanyak 74 orang. Dengan rincian, penerima tali asih PNS yang telah memasuki masa purna bakti periode 1 April 2024 sebanyak 65 orang dan santunan kepada keluarga/ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia berjumlah 9 orang.
Kepala BKD Provinsi Lampung juga menjelaskan, sebagai wujud kepedulian Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung kepada anggota Korpri khususnya Golongan I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dilaksanakan Umroh / Wisata Rohani Keagamaan lainnya bagi 1380 orang. Keberangkatan Umroh / Wisata Rohani keagamaan lainnya menurut rencana dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.
(Aminudin,sp)