Home / Bandar Lampung

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:10 WIB

Gubernur Arinal dan Kejati Lampung Tandatangani MoU

Bandarlampung, Buanaangkasa.com 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (28/03/2024).

Nota kesepakatan ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergisitas program kerja Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung serta mengoptimalkan pelaksaaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, Gubernur berharap ke depan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terima Audiensi Imam Besar Arab Saudi, Syaikh Abdurrahman Al-Ausy

Sebagaimana dimaklumi, kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hal yang baru dan sebagian besar merupakan pembaharuan atas Kesepakatan Bersama yang telah dibuat selama ini oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan tingkatan Kejaksaan di wilayah hukum masing-masing.

“Kita semua menyadari, banyak persoalan hukum yang ada terkadang tidak bisa terselesaikan antara masyarakat dengan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga berharap dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini akan meningkatkan sinergisitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dan juga Kejaksaan Tinggi Lampung dalam penanganan permasalahan dibidang perdata dan tata usaha Negara.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Konektivitas Infrastruktur Jalan untuk Ketahanan Pangan dan Energi Pada Seminar Hari Jalan 2024

“Saya berkeyakinan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mampu berbuat maksimal dan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan 4 (empat) fungsi Kejaksaan, yaitu: Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum,” ujar Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto menyampaikan bahwa penandatanganan pada hari ini merupakan perpanjangan yang telah dilaksanakan pada tahun 2020, dan setiap 2 tahun dilakukan pembaharuan.

“Kami hanya bisa membantu mewakili yang sesuai dengan pertanggung jawaban tugas pokok dan fungsi, tidak mewakili pertanggung jawaban masalah pribadi, ”ujar Kajati Lampung.

(Aminudin,sp)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Bandar Lampung

Salurkan BTPKLWN, Danramil 410-01/Panjang Harapkan Bantuan Ini Bisa Dimanfaatkan Masyarakat Untuk Nambah Modal Usaha

Bandar Lampung

Aminudin Ingatkan Seluruh Anggota Dan Pengurus FPII Kabupaten Kota se Prov. Lampung Untuk Berbenah

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Luncurkan Operasi Pasar Beras Medium di Kota Metro

Bandar Lampung

Beri Kenyamanan dan Keamanan Dalam Peribadatan, Babinsa Serda Fadli dan Kepolisian Pengamanan di GPI

Bandar Lampung

Dandim Romas Herlandes Terima Penghargaan Kategori Peran Aktif Dalam Percepatan Vaksinasi

Bandar Lampung

Semangat Ramadan, TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Berbagi Takjil Meski Sempat Diguyur Hujan

Bandar Lampung

Tingkatkan Kedisiplinan dan Loyalitas, Peltu Mansyah Berikan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum