Home / Bandar Lampung

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:22 WIB

Tawuran di Bandar Lampung Tewaskan Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Remaja Jadi Tersangka

Lampung, Buanaangkasa.com — 

2 dari 14 remaja yang ditangkap polisi ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan tawuran yang menewaskan pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Keduanya yakni AAP (17) dan ERMP (19).

“Dari 14 yang telah diamankan sejak kemarin, ada dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (5/5/2024).

Saat ini kata dia, keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

“Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri HUT ke-25 Dharma Wanita, Penguatan Transformasi Organisasi Dharma Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

Umi menerangkan, dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung rupanya ada korban lainnya selain Rizky.

“Ada korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan dipunggungnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan ke 14 orang yang telah diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Ada 14 yang telah kami amankan, mereka ini masih kami periksa sejak kemarin hingga tadi malam,” kata dia kepada detikSumbagsel, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun 2024

Enrico menyebutkan kepada para terperiksa ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka karena masih dilakukan pendalaman terkait peran dalam peristiwa tersebut.

Kami masih melakukan pendalaman atas peran-peran yang mereka perbuat dalam peristiwa tersebut. Untuk statusnya saat ini belum kita tetapkan sebagai tersangka dan masih sebagai terperiksa,” ungkapnya.

Dari 14 pelajar yang diamankan ini, dia mengatakan ada 3 senjata tajam yang turut dibawa sebagai barang bukti.

“Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut,” jelas Enrico.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik Modern

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Secara Resmi Membuka Kegiatan Karya Bhakti Satkowil TA 2022

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Berikan Bonus untuk Peraih Emas PON Beladiri 2025

Bandar Lampung

Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Bandar Lampung

Apresiasi Kinerja Personel, Dandim 0410 KBL Bagikan Jacket dan Kipas Angin Blower Kepada Anggota dan Satuan Jajaran

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus Komoditas Pangan dan Dukungan Kebijakan Nasional

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Lantik Ferli Yuledi sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang