Home / Bandar Lampung

Senin, 6 Mei 2024 - 20:52 WIB

LSM PRL dan FPII Lampung Menyoroti Pembanguan RKB MIN 4 Lampung Timur dan Pembangunan Kantor KUA

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com —

LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) berkwalisi dengan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mempertanyakan dua proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Lampung yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis.

Dua proyek Kanwil Kementeria Agama RI Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 tersebut adalah 1. Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MIN 4 kabupaten Lampung Timur sumber dana SBSN nomor Kontrak B-427.b/PPK-4 SBSN 03/2024 dengan nilai kontrak 2.407.558.157 yang dikerjakan oleh CV. sadawira Jaya Sentosa dan 2 Proyek pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat, sumber dana SBSN nilai kontrak 1.038.450.200 yang dikerjakan oleh CV. Rulya Mandiri.

Baca Juga :  PMI Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Peduli dan Siaga Darurat

Menurut Sukardi S.H Selaku sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung kepada media ini senin,(06-05-2024) pihak nya memenukan beberapa indikasi bahwa proyek tersebut tidak sesui Spektek dan pembangunn nya tidak sesuai teknis kontruksi pada saat timnya melakukan investigasi langsung di dua proyek tersebut.

Sukardi S.H tidak menjelaskan scara spesifik terkait dugaan kesalahan kontruksi yang dimaksut dengan alasan pihaknya (LSM PRL dan FPII Lampung) sedang meminta klarikasi secara tertulis kepada Kepala Kanwil Kementeria Agama RI Prov. Lampung.

“Iya kita memang sudah memasukkan surat permohonan klarifikasi kepada Kakanwil Kementeria Agama RI Prov. Lampung. Surat kita sudah masuk padi tadi senin, 6 mei 2024. Pada intinya kami menduga ada kesalahan kontruksi dari dua proyek tersebut dan itu berdampak sangat fatal. Tapi kita belum memang belum mengambil langkah lebih lanjut. Kita tunggu dulu penjelasan dari Pihak Kanwi Kementerian Agama RI Provinsi Lampung” jelas Sukardi S.H

Baca Juga :  Gubernur Arinal Salurkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah di Kabupaten Pringsewu

“Bila kita lihat anggaran pengawasan dan perencanaan masing-masing dua paket proyek tersebut sangat besar, mencapai ratusan juta, tapi kok konruksi bangunan nya terindikasi bermasalah, kemana anggaran pengawasan dan perencanaan nya !?”, Lalu apa kerja konsultan teknisnya !?”. Pungkasnya.

Sumber berita : Pusat Pemberitaan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir

Bandar Lampung

Pengarahan Personel, Dandim 0410/KBL : Jadilah Prajurit Teritorial Yang Tanggap dan Sadar Hukum

Bandar Lampung

Tindak Lanjuti Perintah Kasad, Kodim 0410/KBL Manfaatkan Lahan Seluas 8,5 Hektar Untuk Bertani Jagung

Bandar Lampung

Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Merkuri: Lampung Resmi Tarik Alkes Bermerkuri

Bandar Lampung

Percepat Umrah Langsung, Lampung Butuh Tambahan Daya Dukung Bandara

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Gelar Seleksi Liga Santri Piala Kasad 2022

Bandar Lampung

Pekan Raya Lampung Tahun 2024 Resmi Ditutup

Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Ikuti Peringatan Hakordia Tahun 2024, Presiden Amanatkan Seluruh Penegak Hukum Untuk Tegas Dalam Memberantas Korupsi