Home / Bandar Lampung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:54 WIB

PT. APP Diduga Main Mata dengan BPJN Lampung dalam Pengerjaan Proyek 36,2 M di Lampura

Lampung, Buanaangkasa.com — 

Proyek konstruksi pekerjaan peningkatan struktur dan rehabilitasi ruas jalan Desa Kramat Teluk- Desa Sriwidodo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara dinilai asal-asalan, hal tersebut disampaikan Ketua FPII Setwil Lampung Aminudin, S. Pd melalui Kepala Divisi Pembangun dan Pendidikan Habibi F, SE, sabtu (15/06/2024).

Dalam penyampaiannya Habibi mengatakan bahwa pengerjaan Konstruksi pembangunan Jalan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023, dimana nilai HPS Paket Rp. 36.232.508.000,- terkesan sudah ada kongkalingkong antara pihak perusahaan dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung.

“Dari pemantauan dan penilaian tim investigasi kami, banyak sekali temuan-temuan yang menyalahi aturan yang berlaku, antara lain tidak adanya timbangan batching plant kemudian, sample silinder tanpa design Kg/M3 sehingga terkesan tanpa pengawasan dari pihak BPJN Lampung.” ucap Habibi.

Baca Juga :  Plh. Gubernur Lampung dan Jajaran Pemprov Laksanakan Shalat Idul Adha 1445 H di Lapangan Saburai Enggal

Kepala Divisi Pembangunan dan Pendidikan FPII Setwil Lampung itu juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forum Suara Anak Lampung (FORSAL) akan segera melaporkan temuan-temuan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama dengan nomor kontrak : 02.01/E-Katalog-IJD/PPk 2.4 LPG/03/2023 tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu kami sudah melayangkan surat ke BPJN Lampung untuk meminta penjelasan mengenai dugaan temuan-temuan tim kami, namun hingga saat ini belum ada respon, jadi ini menurut saya patut kita tanyakan ke APH kebenarannya, dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Kejati Lampung bila perlu ke Kejagung.” tegas Habibi.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Kalungkan Medali Emas kepada Atlet Muaythai Lampung Peraih Medali Emas

Diketahui sebelumnya, koalisi FPII Setwil Lampung dan FORSAL telah melayangkan surat permohonan klarifikasi ke 2 beserta satu bundel berkas dengan nomor 014/DPP FORSAL-Set FPII/I/2024 terkait Dugaan Proyek Pekerjaan Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan Ruas Keramat Teluk- Sriwidodo TA 2023 tidak sesuai Bestek. (TIM)

Sumber : Pusat pemberitaan Forum Pers Independent Undonesia (FPII) Lampung, Telpon : 082376039210

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sekdaprov Buka Peringatan Harkonas dan Bazar UMKM Sekaligus Perayaan Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60

Bandar Lampung

Membangun dari Desa, Desaku Maju Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lampung

Bandar Lampung

Tiga Koalisi Relawan Nyatakan Dukungan untuk RMD dan Hero

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Kunker ke Lampung Timur

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi untuk Kebangkitan Ekonomi Kelautan dan Perikanan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Pengelolaan Sampah Pesisir Pantai

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Bagikan Nasi Kotak Gratis Kepada Orang Yang Membutuhkan