Home / Bandar Lampung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:54 WIB

PT. APP Diduga Main Mata dengan BPJN Lampung dalam Pengerjaan Proyek 36,2 M di Lampura

Lampung, Buanaangkasa.com — 

Proyek konstruksi pekerjaan peningkatan struktur dan rehabilitasi ruas jalan Desa Kramat Teluk- Desa Sriwidodo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara dinilai asal-asalan, hal tersebut disampaikan Ketua FPII Setwil Lampung Aminudin, S. Pd melalui Kepala Divisi Pembangun dan Pendidikan Habibi F, SE, sabtu (15/06/2024).

Dalam penyampaiannya Habibi mengatakan bahwa pengerjaan Konstruksi pembangunan Jalan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023, dimana nilai HPS Paket Rp. 36.232.508.000,- terkesan sudah ada kongkalingkong antara pihak perusahaan dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung.

“Dari pemantauan dan penilaian tim investigasi kami, banyak sekali temuan-temuan yang menyalahi aturan yang berlaku, antara lain tidak adanya timbangan batching plant kemudian, sample silinder tanpa design Kg/M3 sehingga terkesan tanpa pengawasan dari pihak BPJN Lampung.” ucap Habibi.

Baca Juga :  Cegah Kemacetan Karena Banjir, Babinsa bersama Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas dan Warga Bantu Kelancaran Arus Lalu Lintas

Kepala Divisi Pembangunan dan Pendidikan FPII Setwil Lampung itu juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forum Suara Anak Lampung (FORSAL) akan segera melaporkan temuan-temuan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama dengan nomor kontrak : 02.01/E-Katalog-IJD/PPk 2.4 LPG/03/2023 tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu kami sudah melayangkan surat ke BPJN Lampung untuk meminta penjelasan mengenai dugaan temuan-temuan tim kami, namun hingga saat ini belum ada respon, jadi ini menurut saya patut kita tanyakan ke APH kebenarannya, dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Kejati Lampung bila perlu ke Kejagung.” tegas Habibi.

Baca Juga :  Beri Arahan di Koramil TBU, Kolonel Romas Herlandes Tegaskan Prajuritnya Tingkatkan Kemampuan Teritorial dan Pedomani 8 Wajib TNI

Diketahui sebelumnya, koalisi FPII Setwil Lampung dan FORSAL telah melayangkan surat permohonan klarifikasi ke 2 beserta satu bundel berkas dengan nomor 014/DPP FORSAL-Set FPII/I/2024 terkait Dugaan Proyek Pekerjaan Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan Ruas Keramat Teluk- Sriwidodo TA 2023 tidak sesuai Bestek. (TIM)

Sumber : Pusat pemberitaan Forum Pers Independent Undonesia (FPII) Lampung, Telpon : 082376039210

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bekali Wasbang !! Kasdim 0410/KBL : Mahasiswa Adalah Calon Pemimpin Masa Depan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Bandar Lampung

Antisipasi Balap liar Serta Geng Motor, Ops Keselamatan Krakatau Lakukan Hunting dan Patroli

Bandar Lampung

Tingkatkan Kinerja Satuan Danramil 410-02/TBS Pimpin Jam Komandan

Bandar Lampung

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Bandar Lampung

Sekdaprov Fahrizal Darminto Hadiri Upacara Harkitnas 2024

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Secara Resmi Membuka Kegiatan Karya Bhakti Satkowil TA 2022

Bandar Lampung

Pimpin Upacara, Mayor Inf H.G Sinaga : Wujud Nyata Kecintaan Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL Kepada NKRI