Home / Bandar Lampung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:54 WIB

PT. APP Diduga Main Mata dengan BPJN Lampung dalam Pengerjaan Proyek 36,2 M di Lampura

Lampung, Buanaangkasa.com — 

Proyek konstruksi pekerjaan peningkatan struktur dan rehabilitasi ruas jalan Desa Kramat Teluk- Desa Sriwidodo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara dinilai asal-asalan, hal tersebut disampaikan Ketua FPII Setwil Lampung Aminudin, S. Pd melalui Kepala Divisi Pembangun dan Pendidikan Habibi F, SE, sabtu (15/06/2024).

Dalam penyampaiannya Habibi mengatakan bahwa pengerjaan Konstruksi pembangunan Jalan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023, dimana nilai HPS Paket Rp. 36.232.508.000,- terkesan sudah ada kongkalingkong antara pihak perusahaan dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung.

“Dari pemantauan dan penilaian tim investigasi kami, banyak sekali temuan-temuan yang menyalahi aturan yang berlaku, antara lain tidak adanya timbangan batching plant kemudian, sample silinder tanpa design Kg/M3 sehingga terkesan tanpa pengawasan dari pihak BPJN Lampung.” ucap Habibi.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Dukung Penuh Provinsi Lampung Pertahankan Peringkat 10 Besar pada PON XXI Aceh – Sumut

Kepala Divisi Pembangunan dan Pendidikan FPII Setwil Lampung itu juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forum Suara Anak Lampung (FORSAL) akan segera melaporkan temuan-temuan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama dengan nomor kontrak : 02.01/E-Katalog-IJD/PPk 2.4 LPG/03/2023 tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu kami sudah melayangkan surat ke BPJN Lampung untuk meminta penjelasan mengenai dugaan temuan-temuan tim kami, namun hingga saat ini belum ada respon, jadi ini menurut saya patut kita tanyakan ke APH kebenarannya, dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Kejati Lampung bila perlu ke Kejagung.” tegas Habibi.

Baca Juga :  World Veterinary Day, Gubernur Arinal Tinjau Vaksinasi Rabies dan Pemberian Vitamin Gratis

Diketahui sebelumnya, koalisi FPII Setwil Lampung dan FORSAL telah melayangkan surat permohonan klarifikasi ke 2 beserta satu bundel berkas dengan nomor 014/DPP FORSAL-Set FPII/I/2024 terkait Dugaan Proyek Pekerjaan Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan Ruas Keramat Teluk- Sriwidodo TA 2023 tidak sesuai Bestek. (TIM)

Sumber : Pusat pemberitaan Forum Pers Independent Undonesia (FPII) Lampung, Telpon : 082376039210

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL : Bersyukur Dengan Beribadah, Insyallah Rejeki Menyusul

Bandar Lampung

Meriahkan Hari Kartini dan Hari Jadi Provinsi Lampung ke- 60, Pemprov Bersama TP PKK Gelar Lomba Memancing dan Nyeruit Bareng

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Bersama RSUDAM Perkuat Etika dan Disiplin Klinik untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan yang Bermartabat

Bandar Lampung

Safari Ramadan di Pringsewu, Gubernur Lampung Bagikan Sembako dan Kursi Roda

Bandar Lampung

Peduli Kesehatan Warga, Satgas TMMD Membangun Posyandu Di Kampung Pidada

Bandar Lampung

Dampingi Persit, Dandim 0410/KBL Ikut Panen Sayuran Pakcoy Hasil Media Tanam Hidroponik

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Tugaskan Kadisdukcapil Lukman Jadi Pelaksana Harian Bupati Mesuji

Bandar Lampung

Pj. Sekdaprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 140 SK PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung