Home / Bandar Lampung

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:33 WIB

Pj. Gubernur Lampung dan Kapolda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 2024

Lampung selatan, Buanaangkasa.com — 

Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Polda Lampung Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Presisi, Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Kamis (27/6/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menilai bahwa kegiatan ini menandai langkah besar dalam upaya kita bersama untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Lampung.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras dalam operasi ini, serta kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini, jelas Pj. Gubernur Samsudin, bukan hanya sekadar menghilangkan barang-barang berbahaya dari peredaran, tetapi juga merupakan simbol dari keputusan tegas pemerintah dan kepolisian dalam memberantas narkotika di Lampung.

Baca Juga :  Babinsa Sertu Tarmidi Hadiri Kegiatan Musrenbang di Tingkat Kelurahan Tanjung Raya

“Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi narkotika di masyarakat Lampung, dan bahwa pemerintah serta aparat keamanan siap bertindak secara tegas demi melindungi keamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Pj. Gubernur Samsudin mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan menguatkan tekad untuk menciptakan Lampung yang bebas dari narkotika, Lampung yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Helmy Santika menyampaikan bahwa sebanyak 147,04 Kg sabu dan 56,1 Kg ganja adalah barang bukti ini hasil pengungkapan kasus selama Januari-Mei dan Operasi Antik 2024.

Baca Juga :  Kasdim 0410/KBL Hadiri Peresmian 10 Masjid dan 2 PPM oleh Walikota Bandar Lampung

Helmy Santika mengatakan, deretan ungkap kasus ini hasil meringkus 49 tersangka dari total 19 kasus peredaran gelap narkotika.

Helmy menyampaikan jumlah barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis sebesar Rp220 miliar. Dari barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 625.040 jiwa berhasil diselamatkan.

“Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolda.

Kegiatan pengungkapan dan pemusnahan ini merupakan bentuk bagian dari tanggung jawab Kepolisian Daerah kepada masyarakat.

(Adpim/*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-03/TBU Gelar Seleksi Sepak Bola Liga Santri Untuk Merebut Piala Kasad 2022

Bandar Lampung

38 Atlet FORKI Lampung Dilepas Resmi oleh Wakil Gubernur Menuju Kejurnas Karate

Bandar Lampung

Bersama Satgas Covid 19, Kopda Eka Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Lepas Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Lampung 1445 H Tahun 2024

Bandar Lampung

Pengda Srikandi TP Sriwijaya Hadiri Kegiatan Bersih Pantai Bersama DLH Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Peringati Hari Pahlawan, Pemprov Lampung Teguhkan Semangat Melanjutkan Perjuangan Bangsa

Bandar Lampung

Perempuan Berdaya, Lampung Maju, Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Bandar Lampung

Diduga Pemenang Tender RSPTN Kongkalikong, Sejumlah Elemen akan Aksi di Kantor Rektorat Unila dan Kejati