Home / Bandar Lampung

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:33 WIB

Pj. Gubernur Lampung dan Kapolda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 2024

Lampung selatan, Buanaangkasa.com — 

Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Polda Lampung Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Presisi, Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Kamis (27/6/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menilai bahwa kegiatan ini menandai langkah besar dalam upaya kita bersama untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Lampung.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras dalam operasi ini, serta kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini, jelas Pj. Gubernur Samsudin, bukan hanya sekadar menghilangkan barang-barang berbahaya dari peredaran, tetapi juga merupakan simbol dari keputusan tegas pemerintah dan kepolisian dalam memberantas narkotika di Lampung.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-410-03/TBU Serda Muchlis Pimpin Jumat Bersih di Kota Karang

“Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi narkotika di masyarakat Lampung, dan bahwa pemerintah serta aparat keamanan siap bertindak secara tegas demi melindungi keamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Pj. Gubernur Samsudin mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan menguatkan tekad untuk menciptakan Lampung yang bebas dari narkotika, Lampung yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Helmy Santika menyampaikan bahwa sebanyak 147,04 Kg sabu dan 56,1 Kg ganja adalah barang bukti ini hasil pengungkapan kasus selama Januari-Mei dan Operasi Antik 2024.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Prioritaskan Tata Kelola Ekonomi dan Infrastruktur di 100 Hari Kerja Pertama

Helmy Santika mengatakan, deretan ungkap kasus ini hasil meringkus 49 tersangka dari total 19 kasus peredaran gelap narkotika.

Helmy menyampaikan jumlah barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis sebesar Rp220 miliar. Dari barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 625.040 jiwa berhasil diselamatkan.

“Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolda.

Kegiatan pengungkapan dan pemusnahan ini merupakan bentuk bagian dari tanggung jawab Kepolisian Daerah kepada masyarakat.

(Adpim/*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli

Bandar Lampung

Dandim Sepakati Perjanjian Kerjasama PA Tanjung Karang Tentang Proses Gugatan Perceraian Bagi TNI/PNS

Bandar Lampung

Sambut Ramadan, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lewat Doa untuk Negeri

Bandar Lampung

FPII Lampung Berharap Insan Pers Mengutamakan Kepentingan Rakyat Dalam Pemberitaan Pemilu 2024

Bandar Lampung

Pemprov Lampung bersama Telkom Jajaki Kerja Sama Strategis, Majukan Layanan Publik Digital

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Garjas Periodik dan UKP Periode 1 Oktober 2023

Bandar Lampung

RAT KPRI Saptawa 2025 Tegaskan Komitmen pada Transparansi, Teknologi, dan Kesejahteraan Anggota

Bandar Lampung

Tingkatkan Kedisiplinan, Anggota Koramil 410-01/Panjang Lakukan Pembinaan Rutin Saka Wira Kartika