Home / Lamsel

Kamis, 19 September 2024 - 21:59 WIB

Mengaku Sudah ada Arahan Dari Dinas dan Korwil, Oknum yang Mengaku dari Lembaga Anti Korupsi Jual Banner Meresahkan Pihak Sekolah

Lampung Selatan, buanaangkasa.com —

Ada-ada saja cara Oknum yang mengaku yang mengaku dari Lembaga anti korupsi berinisial DD ini memperdaya pihak sekolah guna memperoleh uang. Demi meyakinkan kepala sekolah sebagai targetnya nya agar membeli Banner dia tidak segan-segan dan berani berbohong dengan menjual nama pejabat dinas pendidikan dan Korwil pendidikan kecamatan.

Hal tersebut yang disampaikan beberapa kepala lembaga pendidikan TK dan SD di Lampung Selatan yang enggan disebutkan namanya. Bahwa oknum yang mengaku dari Lembaga anti korupsi yang berinisial DD tersebut berkeliling ke sekolah-sekolah dan menawarkan Banner himbauan “anti narkoba” yang berukuran 50 cm x 60 cm dengan harga 50 ribu per pcs.

Yang membuat resah pihak sekolah, DD terkesan memaksa pihak sekolah untuk membeli. Dan sekolah diminta membeli lebih dari satu pcs dengan alasan telah berkoordinasi dan sudah mendapat ijin dari pejabat dinas dan Korwil pendidikan di masing-masing kecamatan.

Baca Juga :  Diduga Oknum Camat Merbau Mataram Intimidasi Kepala Desa, Ketua Umum Lembaga PRL: Bentuk Kejahatan Terhadap Hak Konstitusi

Tentu saja pihak sekolah terpaksa membeli meskipun dengan terpaksa dengan kondisi keuangan sekolah yang minim karena dibawah tekanan DD.

Menurut informasi yang diperoleh, DD sudah memperdaya beberapa kepala sekolah di Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang dan Merbau Mataram

Salah satu Korwil pendidikan yang berhasil diminta tanggapan adalah Rohyati Sari, selaku Korwil Pendidikan Kec Merbau Mataram Tanjung Bintang dan Tanjung Sari. Menurut nya kepada media ini kamis, (19-09-2024) sangat menyayangkan ulah oknum yang mengaku dari Lembaga Anti Korupsi tersebut yang menjual nama Korwil untuk memaksa kepala sekolah agar membeli banner tersebut, Rohyati dengan tegas mengatakan bahwa tidak pernah ditemui seseorang dan memberikan ijin atau rekomendasi kepada seseorang dari Lembaga apapaun untuk menjual barang apapun ke sekolah.

“Iya, tentunya kami sangat menyayangkan atas tindakan oknum tersebut, dan itu sangat merugikan nama kami sebagai Korwil, kami juga sudah mendapat laporan dari beberapa sekolah. Terus terang sampai hari ini tidak satupun dari Lembaga manapun yang menemui kami untuk minta ijin berjualan Banner ke sekolah-sekolah. Dan seandainya ada pihak yang datang untuk minta ijin berjualan Banner di sekolah, tentunya akan kami lihat dulu keperluannya dan harus sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan harganya pun dengan harga yang wajar dan tidak memaksa” Jelas Rohyati.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Presiden Joko Widodo, Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Terkait hal tersebut, Rohyati selaku Korwil pendidikan dan atas nama Lembaga pendidikan menghimbau seluruh pihak sekolah untuk dapat berhati-hati dengan oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan beralasan sudah ada ijin.
Dan berharap juga kepada pihak sekolah untuk segera berkoordinasi bila ada pihak-pihak yang menjual nama Korwil atau pejabat Dinas Pendidikan, agar tidak dirugikan. (TIM/AM)

Share :

Baca Juga

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat dalam Rangka Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2024

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Pengurus HMI Cabang Kalianda

Lamsel

Perkuat Sinegitas TNI-POLRI , KOREM 043/Gatam Gelar Acara Rapim TNI-POLRI th 2023 di Provinsi Lampung

Lamsel

Bedah Rumah Warga Desa Kecamatan Palas Lewat Program Geserbu, Bupati Lampung Selatan Lakukan Peletakan Bata Pertama

Lamsel

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Resmi Lepas Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir di Provinsi Lampung

Lamsel

Terkait Mutasi Guru yang Tidak Sesuai Mekanisme Mendapat Perhatian dari Komisi IV DPRD Lampung Selatan

Lamsel

Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah