Home / Bandar Lampung

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:04 WIB

28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik

BANDARLAMPUNG, buanaangkasa.com

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 28 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun lt.3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (11/10/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 800.1.3.3/5138/VI.04/2204 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Mengawali sambutannya, Sekda Provinsi Lampung mengucapkan selamat kepada Pejabat Administrator dan Pengawas yang telah dilantik, dan meminta untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi jabatannya.

Baca Juga :  IWO Organisasi Pers yang Berbeda dengan IWOI

“Saya minta kepada Saudara untuk dapat bekerja dengan semangat yang tinggi dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan di lingkungan perangkat daerah Saudara, berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan manfaat dan pelayan yang berkualitas,” ucapnya.

Menurut Sekda, dalam pembinaan karir kepegawaian, mutasi vertikal maupun kesamping itu merupakan suatu kebutuhan, baik bagi pegawai yang bersangkutan maupun organisasi, sebagai proses pembelajaran.

“Anggaplah ini sebagai suatu kesempatan untuk belajar dengan ilmu yang baru, belajar dengan ketentuan-ketentuan, belajar tentang regulasi yang baru, dan juga belajar untuk membangun networking dengan lingkungan kerja yang baru,” ucapnya.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan di Wilayah Binaan, Babinsa Serda Nora Mirta Ikuti Kegiatan Musrenbang

Sekda juga mengingatkan kembali bahwa setiap ASN terikat oleh aturan-aturan yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Oleh karenanya, amanah yang sudah diterima harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanamkan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan yang kita lakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaaatan bagi rakyat,” tutup Sekda. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-03 TBU Bersama Puskesmas Sumur Batu Gelar Vaksinasi Bagu Anak Usia 6-11 Tahun

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Bedah Rumah Warga Tidak Mampu di Kampung Baru III

Bandar Lampung

Diduga Pemenang Tender RSPTN Kongkalikong, Sejumlah Elemen akan Aksi di Kantor Rektorat Unila dan Kejati

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria Jadi Pilar Ekonomi Berbasis Desa

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU Pimpin Upacara di SD Negeri 3 Keteguhan

Bandar Lampung

Kolonel Inf Romas Herlandes Imbau Masyarakat Tetap Lakukan Prokes 5M Meski Telah Di Vaksin

Bandar Lampung

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan