Home / Daerah / Tubaba

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:01 WIB

Dra.Bayana.M.Si Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025

Tubaba, buanaangkasa.com

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Senin (25/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Dra. Bayana menanggapi perihal pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Tubaba terkait Raperda Pendapatan Daerah, Raperda Belanja Daerah & Raperda Pembiayaan Daerah.

Pertama Raperda tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dra. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan terus berupaya dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah meliputi:

  1. Pemutkahiran data dan penyesuaian tarif wajib pajak dan retribusi,
  2. Penyusunan kajian potensi PAD yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai sumber potensi PAD yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah;
  3. Mendukung sarana dan prasarana operasional yang belum optimal diantaranya system jaringan, server dan peralatan pendukung lainnya dengan memprioritaskan anggaran OPD pengelola dan pemungut PAD;
  4. Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sehingga diharapkan target PAD dapat tercapai dan dapat lebih ditingkatkan tiap tahunnya serta Bimbingan teknis penilai dan pemeriksa pajak serta juru sita dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai.
Baca Juga :  Puan Dorong Gerak Nyata Kader PDIP Terjemahkan Trisakti dan Revolusi Mental

Selanjutnya Raperda tentang Belanja Daerah. Dalam rangka harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Nasional Tahun 2025, Belanja Daerah pada tahun anggaran 2025 diprioritas pada:

  1. Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah;
  2. Penguatan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Meliputi Pemerataan Akses Layanan Publik Daerah, Pengurangan Kemiskinan dan Penurunan Prevelansi Stunting dan;
  3. Percepatan Kenvergensi Antar Daerah.
Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Tubaba Rutin Gatur Lalin

“Terakhir, menanggapi pertanyaan terkait pengalokasian nilai pagu, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan serta peruntukkan dan rincian lainnya pada beberapa OPD dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, telah melalui serangkaian pembahasan bersama TAPD dan OPD pelaksana kegiatan agar diharapkan pengalokasian anggaran tersebut telah memenuhi prinsip efektif dan efisien,” ujar Bayana.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi di Daerah Rawan C3 dan Street Crime

Daerah

Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 76, AKBP Sunhot : Junjung Sportivitas, Kuatkan Persaudaraan

Daerah

Bupati Lampura Melaksanakan Sholat Idul Adha di Halaman Pemda Setempat

Daerah

Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung

Daerah

Komisi IV Lampung Selatan : Mutasi Guru Seharusnya Memperhatikan Kebutuhan/Kondisi

Daerah

Panwascam Tanjung Bintang Masih Dalami Dugaan Money Politik Oknum Caleg DPRD Lampung Selatan

Daerah

Kegiatan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 114 Tahun 2022 Secara Virtual

Daerah

Satlantas Polres Tulang Bawang Olah TKP Kecelakaan di JTTS