Home / Bandar Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pembangunan Kesehatan, Dorong Realisasi Program Prioritas Nasional

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga :  Pastikan Wilayah Binaan Tetap Aman Dan Kondusif, Babinsa 410-06/Kedaton dan Bhabinkamtibmas Pantau Aksi Unras di Kantor PLN

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kunker di Koramil 410-03/TBU, Dandim KBL Kembali Tegaskan Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024

Bandar Lampung

Gelar Seleksi Liga Santri Piala Kasad, Dandim Faisol Ingatkan Peserta Dan Wasit Untuk Sportif

Bandar Lampung

Koramil 410-02/TBS Bersama Puskesmas Beringin Raya Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung sambut kepulangan para Atlit dan berikan Apresiasi kepada Kontingen Lampung pada PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Bandar Lampung

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Dandim 0410/KBL : Pangkat Ini Penghargaan Dari Negara

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

Bandar Lampung

Hadiri Jumat curhat di Kedaton, Kapolda Lampung ajak masyarakat selesaikan masalah secara bersama-sama

Bandar Lampung

Monitoring Unjuk Rasa, Babinsa 410-05/TKP : Kegiatan Berlangsung Aman Dan Tertib