Home / Bandar Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Kolonel Inf Romas Herlandes Gelar Jam Komandan Bagi Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga :  Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024, Wujudkan Data Berkualitas untuk Pembangunan

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Ajak Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Bandar Lampung

Lampung Jadi Provinsi Pertama Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Hadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan Panjang Selatan

Bandar Lampung

Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur Laksanakan Vaksinasi Mandiri Di Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Kolaborasi Pemprov dan PTS, Kunci Hadapi Tantangan SDM dan Lapangan Kerja di Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung, Safari Ramadan Di Masjid Agung Kalianda Lampung Selatan