Home / Bandar Lampung

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:57 WIB

Kasus Pembobolan Rekening Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal Masuk Tahap Proses Penyelidikan

Lampung, buanaangkasa.com

Hasil pantauan Awak media rabu, (26-03-2025) Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal memenuhi undangan pihak Krimsus Polda Lampung guna memberikan keterangan, dilansir dari mediasiber7.com. Rusda dan dua orang yang diduga pengurus Kober SIP Bahari yang baru terlihat sedang mintai keterangan dari pukul 11 sampai dengan pukul 15 di ruang Krimsus Dit Perbankan Polda Lampung.

Sementara menurut Saragih selaku Penyidik Krimsus yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan tanggapan, karena kasus tersebut sedang dalam Proses penyelidikan. Dan pihaknya mengakui bahwa selasa,25 maret kemarin pihak Bank Lampung KCP Sidomulyo telah memenuhi undangan penyidik dan hari ini rabu, (26-03-2025) Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal dan pengurus Kober SIP Bahari yang baru, menghadap dan memenuhi undangan penyidik.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung


“Kami sebenarnya belum bisa memberi tanggapan bang, karena ini sedang dilakukan proses penyelidikan, sebaiknya abang minta tanggapan Kabid Humas atau Direntur kami. Tapi yang pasti pengaduan masyarakat ini sedang dilakukan proses penyelidikan,” jelas Saragih.

Sementara itu, pihak media yang menunggu di depan gedung Krimsus Polda Lampung untuk minta tanggapan Rusda usai memberikan keterangan kepada penyidik gagal minta tanggapan dari Rusda, karena Rusda diduga sengaja keluar melalui pintu lain guna menghindari awak media.

Ridwan S.H dari Kantor Hukum MH2 selalu kuasa hukum Pelapor yang dihubungi Via Telpon rabu, (26-03-2025) mengaprisiasi kinerja kepolisian Polda Lampung dalam pemanggilan Rusda dan Pihak Bank Lampung.
“Bahwa kami selaku PH dari bu Martini mengapresiasi Kepolisian Daerah Lampung atas kinerjanya dalam pemanggilan ibu Rusda dan pihak Bank Lampung, kami yakin permasalahan ini bisa menjadi terang dan dapat menemukan keadilannya, sehingga siapapun yang telah melakukan perbuatan pidana akan diproses secara hukum,” ucap Ridwan S.H.

Baca Juga :  Koramil 410-06/Kedaton Kembali Menggelar Serbuan Vaksinasi Covid 19 di Wilayah Binaan

Diketahui bahwa Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal dan Oknum Karyawan Bank Lampung KCP Sidomulyo dilaporkan Pengurus Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal Priode sebelum ke Polda Lampung karena diduga secara bersama-sama berhasil mencairkan BOP Kober SIP Bahari Rangai Tritungal sejumlah Rp. 30.300.000,- tampa sepengetahui dan tampa surat kuasa dari Pengurus Kober yang ada pada saat itu. (Am)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Tinjau Vaksinasi yang Diadakan PMI Lampung

Bandar Lampung

Rayakan Ramadan, Jajaran Media Buanaangkasa.com berbagi Biskuit

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Luncurkan Operasi Pasar Beras Medium di Kota Metro

Bandar Lampung

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Bandar Lampung

DWP OPD Pemprov Lampung, Berikan Bantuan Program Siger kepada Warga Sumur Batu

Bandar Lampung

Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Apel Pengamanan Peringatan Hari Buruh Tahun 2022

Bandar Lampung

PERWOSI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur: Saatnya Perempuan Lampung Bersinar Lewat Olahraga

Bandar Lampung

Sinergi Tiga Pilar Kamtibmas untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Lampung Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas