Home / Bandar Lampung

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:33 WIB

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Koramil 410-05/TKP Bagikan Nasi Kotak Gratis Kepada Warga Binaan

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Pengajian Bersama Masyarakat Tanggamus dan Berikan Sejumlah Bantuan

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pekan ASI Sedunia 2025, TP. PKK Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Cegah Stunting Lewat Dukungan Ibu Menyusui

Bandar Lampung

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Sambangi Provinsi Lampung ini Sederet Tugasnya

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Bandar Lampung

Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF

Bandar Lampung

Serbuan Vaksinasi Koramil 410-06/Kedaton Menyasar Pesantren Ma’had Al Qurroli Tahfidhi Qur’an

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah

Bandar Lampung

Sekdaprov Fahrizal Darminto Jadi Inspektur Upacara pada Ziarah Makam dan Tabur Bunga di TMP Bandar Lampung

Bandar Lampung

Dandim Kolonel Inf Faisol Izudin Karimi Pimpin Apel Pengecekan Personel Gabungan TNI Polri di UIN