Home / Bandar Lampung

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Perempuan Hebat, Keluarga Kuat : TP. PKK Provinsi Lampung Dorong Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, menjadi Keynote Speaker dalam acara “Event Akbar ke-3 Lingkar Muslimah” di Swiss-Belhotel, Minggu (3/8/2025).

Mengangkat tema “Lindungi Diri dan Keluarga dari Ancaman Bencana Sosial, Orientasi Perilaku Seksual Menyimpang, Zina, dan LGBT,” Purnama Wulan Sari mengajak seluruh pihak, terutama para ibu, untuk aktif mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam paparannya, Purnama Wulan Sari memaparkan data yang menunjukkan tingginya angka kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mencapai 72% dari total kasus hingga Juli 2025. Data ini mencakup 320 anak dan 426 perempuan dewasa sebagai korban.

Baca Juga :  Babinsa Peltu Mansyah Hadiri sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan oleh anggota DPRD Lampung

Ia menekankan bahwa kekerasan tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga psikis yang dapat berdampak serius pada mental korban, terutama anak-anak.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggapi masalah ini. Hal tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung serta Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencegahan, Penanganan, dan Reintegrasi Sosial Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan.

Untuk memfasilitasi penanganan kasus kekerasan, Provinsi Lampung memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang siap 24 jam untuk menerima laporan dan memberikan layanan terpadu bagi korban.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Purnama Wulan Sari juga memaparkan berbagai upaya yang dilakukan oleh TP. PKK Provinsi Lampung dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain :

  1. Memberikan penyuluhan tentang pencegahan kekerasan, pola asuh yang sehat, perlindungan anak, dan kesetaraan gender.
  2. Berkolaborasi dengan Dinas PPPA, kepolisian, dan lembaga perlindungan saksi korban untuk menyediakan layanan terpadu bagi korban.
  3. Melatih kader PKK di berbagai tingkatan untuk menjadi pendamping bagi korban dan agen perubahan di lingkungan mereka.
  4. Bekerja sama dengan lembaga pendamping untuk memfasilitasi bantuan psikologis, medis, dan hukum bagi korban.
  5. Mendorong lahirnya kebijakan yang responsif gender dan berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Koramil Kedaton Monitoring Kedatangan Jamaah Haji

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Resmikan Gedung Perpustakaan Provinsi Lampung dan Buka Festival Literasi

Bandar Lampung

Personel Koramil 410-01/Panjang Bantu Pengamanan Nataru 2022 di Pospam Panjang

Bandar Lampung

Tingkatkan Sinergitas Bersama Komponen Masyarakat, Kodim 0410/KBL Menggelar Binkom Cegah Konflik Sosial TA 2022

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Sambut Kunjungan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Pemerintah Pusat dan Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi dan Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran 2025

Bandar Lampung

Beri Kenyamanan dan Keamanan Dalam Peribadatan, Babinsa Serda Fadli dan Kepolisian Pengamanan di GPI

Bandar Lampung

IWO Organisasi Pers yang Berbeda dengan IWOI