Home / Bandar Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia berkomitmen memperkuat sinergi dalam tatalaksana pengelolaan sampah. Hal tersebut terungkap dalam audiensi KLHK dengan Pemprov Lampung yang turut dihadiri 15 Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, bertempat di ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/8/2025).

Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa tujuh kabupaten/kota yang sebelumnya dikenai sanksi administratif atas pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini menunjukkan perkembangan positif.

“Tim dari KLHK turun langsung untuk menilai progres perbaikan. Masing-masing daerah telah menyampaikan laporan, mulai dari pengurangan praktik open dumping menuju sistem controlled landfill hingga sanitary landfill,” kata Riski.

Sanitary landfill merupakan sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Serukan Peran Pers dalam Apel Pilkada Damai dan Berintegritas di Tugu Adipura

Menurutnya, sejumlah langkah konkret telah dilakukan, di antaranya penutupan timbunan sampah dengan lapisan tanah serta peningkatan sarana dan prasarana. Bahkan, beberapa daerah mulai menambah alokasi anggaran melalui APBD Perubahan untuk memperkuat program persampahan.

Riski berharap, seluruh poin dalam sanksi administratif segera diselesaikan sehingga KLHK dapat mencabut sanksi tersebut.

“Progresnya sudah terlihat. Kita ingin agar semua daerah menuntaskan kewajiban sesuai sanksi sehingga pengelolaan sampah lebih baik dan sanksi dapat dicabut,” ujarnya.

Selain evaluasi TPA, pertemuan juga membahas persiapan menghadapi kriteria penilaian Adipura Baru. Riski menegaskan, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi daerah, yaitu tidak adanya Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal dan semua TPA harus berbasis controlled landfill.

Sejumlah TPA di Lampung sebelumnya sempat disegel KLHK, antara lain TPA Margo Rahayu (Mesuji), TPA Taman Sari Gedong Tataan (Pesawaran), TPA Alam Kari (Lampung Utara), TPA Bandar Jaya (Lampung Tengah), TPA Krui Pekon Balai Kencana (Pesisir Barat), TPA Lembu Kibang (Tulangbawang Barat), TPA Bakung (Bandar Lampung), serta TPA Tanjung Sari Natar (Lampung Selatan).

Baca Juga :  Aster Kasad Tinjau Lokasi TMMD Ke-116 di Wilayah Kodim 0410/KBL

Sementara itu, Kepala Biro Humas KLHK, Yulia Suryanti, menegaskan bahwa isu pengelolaan sampah menjadi agenda prioritas nasional. Karena itu, pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan langkah-langkah pengelolaan sampah di daerah berjalan optimal. Secara umum, sudah terlihat adanya perbaikan, termasuk peningkatan alokasi anggaran di beberapa kabupaten/kota,” ujar Yulia.

Yulia menambahkan bahwa sinergi pusat dan daerah sangat penting agar pengelolaan sampah tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tergabung Dalam Satuan Tugas Covid – 19, Anggota Koramil 410-01/Panjang Laksanakan Penyekatan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Buka Acara Seleksi Final Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna

Bandar Lampung

Peringati HUT Korem Ke-75, Kasdim 0410/KBL Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Capaian Inflasi 2024 Terbaik Sepanjang Sejarah

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Ajak Aparatur Sosialisasikan IKD dan KTP Elektronik

Bandar Lampung

Bersama Tiga Pilar, Sertu Prio Beri Kenyamanan Ibadah Perayaan Kuningan Dan Puja Wali Pura Kherti Bhuana

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kebersihan Masjid Raya Al-Bakrie

Bandar Lampung

Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi Pimpin Tradisi Korps Penerimaan dan Pelepasan Perwira Kodim 0410/KBL