Home / Bandar Lampung

Kamis, 18 September 2025 - 09:10 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Keamanan, Kenyamanan dan Kekhusyukan Tempat Ibadah

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang yang berjualan di area Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung, Rabu (17/9/2025) malam.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan jamaah maupun pengunjung masjid.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk merugikan para pedagang, melainkan memastikan fungsi masjid tetap terjaga sebagai tempat ibadah dan pusat aktivitas keagamaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Masjid Raya Al Bakrie. Masjid ini bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. Untuk itu, mari kita rawat bersama demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Masjid Raya Al Bakrie sendiri merupakan salah satu masjid termegah di Kota Bandar Lampung. Dibangun atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan keluarga besar Bakrie, masjid ini memiliki arsitektur modern dengan sentuhan khas nusantara. Masjid yang mampu menampung ribuan jamaah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kajian Islam, pendidikan, serta destinasi wisata religi.

Baca Juga :  Kasdim 0410/KBL Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95

Pemprov Lampung menekankan bahwa kawasan masjid harus steril dari aktivitas jual beli yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog agar para pedagang dapat diarahkan ke lokasi yang lebih tepat dan tetap bisa berusaha tanpa mengganggu fungsi masjid.

Yuri menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga masjid sebagai ruang publik yang suci dan tertib. “Mari kita bersama-sama menjaga Masjid Raya Al Bakrie sebagai tempat yang aman, bersih, dan nyaman. Ini rumah kita bersama, sehingga perlu dirawat dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Baca Juga :  Heroik !! Babinsa Koramil 410-04/TKT Amankan Terduga Pelaku Pencuri Dari Amuk Massa

Sementara itu salah satu pengunjung bernama Tita (35 tahun) sangat mendukung penertiban ini karena jika tidak ditindaklanjuti akan menyebabkan lingkungan masjid terganggu kenyamanan dan kekhusyukannya.

“Bagus menurut saya, karena nanti kita kan ibadah gak khusyuk, malah gak nyaman, ” ungkap Tita.

Senada dengan Tita, Bapak Amirudin (40 Tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung penertiban pedagang ini, menurutnya penertiban ini merupakan upaya baik dari Pemprov Lampung untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keindahan Masjid Raya Al-Bakrie.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Masjid Raya Al Bakrie semakin mampu memberikan kenyamanan bagi jamaah, sekaligus memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota yang religius, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Eratkan Sinergitas TNI-Polri, Puluhan Anggota Polres Beri Kejutan HUT TNI Ke-78 di Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Lantik Ferli Yuledi sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Bandar Lampung

Pupuk Jiwa Nasionalisme, Kodim 0410/KBL Menggelar Upacara Bendera

Bandar Lampung

Pengukuhan Pengurus IWO Lampung 2024-2029, Penjabat Gubernur Ajak Insan Pers Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada Serentak

Bandar Lampung

Personel Kodim 0410/KBL Ikuti Upacara Peringatan Haornas Ke-39 Tahun 2022

Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Ikuti Acara “Bhayangkara Run” Memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Monitoring Ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek 2022