Home / Bandar Lampung

Senin, 22 September 2025 - 19:46 WIB

Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait kronologi penangkapan dirinya dan rekannya oleh pihak kepolisian.
Wahyudi membantah berita yang beredar bahwa ia menerima uang damai dan berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral.

Bertempat di ruangan Jatanras Polda Lampung, ​Wahyudi menjelaskan, pada Senin, 22 September 2025, bahwa pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat tanggal 19 September 2025, di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung sekitar pukul 18.00 WIB.

Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.
​”Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujar Wahyudi.

​Menurutnya, aksi demo yang seharusnya digelar pada Senin, 22 September 2025, sudah mereka batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Buka Rapat Kerja Daerah III DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Lampung

​Kronologi Penangkapan,
​Wahyudi melanjutkan, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai “uang perdamaian” sebagai ungkapan terima kasih.

Namun, Wahyudi menolak membicarakan hal tersebut.
​”Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik,” tegasnya.

​Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili.

Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.

​Pada hari Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Wahyudi menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka tidak membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa.
​Setelah pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil mereka, Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil, Penangkapan terjadi tidak lama setelah itu.
​”Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” jelas Wahyudi.

Baca Juga :  Sambangi Polres, Dandim 0410/KBL Beri Kejutan HUT Bhayangkara Ke-76

​Wahyudi membantah keras pemberitaan yang menyudutkannya sebagai pemeras Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia mengimbau para jurnalis untuk lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa dan mengkonfirmasi langsung kepada narasumber, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Wahyudi meminta untuk pihak kepolisian juga memeriksa pelapor, dan semua pihak yang terlibat termasuk yang memberikan uang jebakan, karena ada indikasi dirinya di incar sebagai atensi. (AM/*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Kegiatan pembinaan dan pemberdayaan KBT Semester II Ta. 2022

Bandar Lampung

Cegah Penyakit DBD dan Penularan Covid 19, Personel Kodim 0410/KBL Ikuti Penyuluhan Kesehatan Dari Denkesyah

Bandar Lampung

Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas, Gubernur Mirza Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan

Bandar Lampung

Pererat Silaturrahmi, Plh Danramil 410-05/TKP Komsos dengan Tokoh Masyarakat

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Serda Andreswan bersama Tiga Pilar dan Satgas Covid 19 Patroli Wilayah

Bandar Lampung

Tingkatkan Efisiensi Waktu Panen dan Produktivitas, Petani Lampung Didorong Tanam Jagung

Bandar Lampung

Meriahkan HUT Provinsi Lampung ke-60 dan HKN, Disperindag Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah

Bandar Lampung

Kerahkan Personel, Kodim 0410/KBL Dukung Polresta Bandar Lampung Dalam Rangka Kesiapsiagaan Bencana Alam