Home / Bandar Lampung

Jumat, 21 November 2025 - 13:17 WIB

Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

BANDARLAMPUNG, buanaangkasa.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka Diskusi Publik bertema “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan yang berlangsung sejak 17 hingga 21 November 2025.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menyampaikan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media di tengah tekanan regulasi dan perubahan lanskap bisnis. Gubernur menilai isu pajak bagi perusahaan pers perlu dibahas secara terbuka agar ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Menurut Gubernur, media adalah pilar penting demokrasi yang tidak boleh dibiarkan melemah. “Tanpa media yang sehat, kuat, dan independen, masyarakat akan kehilangan ruang kontrol dan ruang dialog,” ujarnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda.

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah menyadari kondisi banyak media lokal yang kini berjuang menghadapi tekanan finansial akibat pergeseran model bisnis dan regulasi perpajakan yang dinilai belum adaptif. Karena itu, ia berharap forum ini melahirkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah pusat maupun daerah.

Gubernur Lampung juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk berdialog dan mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan profesional. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan mencari titik tengah agar kepentingan penerimaan negara dan keberlanjutan media sama-sama terjaga.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang

Gubernur berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi perbaikan kebijakan dan penguatan industri media di Lampung. “Semoga diskusi ini menghadirkan solusi nyata untuk keberlangsungan media dan perusahaan pers,” tutupnya.

Diskusi publik ini terselenggara melalui kolaborasi PWI Lampung dengan sejumlah organisasi perusahaan pers, yakni SPS, SMSI, AMSI, dan JMSI. Acara turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampung Garlicha Galicha Pallarvi, perwakilan Forkopimda, penyuluh senior Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu–Lampung, pimpinan organisasi media, serta para pemimpin redaksi dari berbagai platform.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dalam laporannya menjelaskan bahwa diskusi ini menjadi puncak dari Pekan Pendidikan Wartawan 2025 yang telah diisi berbagai kegiatan, mulai dari uji integritas wartawan, diklat kewartawanan, hingga uji kompetensi wartawan. Dari 36 peserta UKW, 33 dinyatakan kompeten oleh lembaga uji resmi.

Wira menyoroti beratnya beban pajak yang harus ditanggung perusahaan pers, terutama media lokal. Ia menyebut perusahaan media dikenai pajak hingga 15 persen, terdiri dari PPN 11 persen, PPh 2 persen, dan beban pajak lain dari pembayaran fee atau komisi iklan. “Jika pendapatan Rp100 juta, perusahaan harus menyetor Rp15 juta ke negara. Angka itu di Lampung sudah setara gaji lima wartawan sesuai UMR,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewajiban media untuk berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) di sejumlah wilayah semakin membebani operasional. Bila terlambat melapor, perusahaan terkena denda Rp500.000 setiap bulan. “Mengapa pilar keempat demokrasi ditekan dengan kebijakan yang tidak proporsional?” kritik Wira.

Baca Juga :  Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

PWI Lampung juga menyoroti perbandingan regulasi pajak media di negara lain. Singapura mengenakan PPN 8 persen, Vietnam 6 persen, sementara beberapa negara seperti India dan Amerika Serikat tidak mengenakan tax knowledge terhadap media. “Indonesia justru yang paling tinggi di Asia Tenggara,” tegasnya.

Menurut Wira, situasi ini telah menyebabkan banyak media menghadapi penurunan pendapatan, bahkan beberapa sudah tidak mampu lagi menggaji wartawannya. Ia menilai pemerintah harus hadir agar keberlangsungan media tetap terjaga. “Kami bukan hanya bicara perusahaan, tapi juga kesejahteraan wartawan. Bagaimana SDM meningkat jika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi?” kata Wira.

Ia memastikan hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi untuk Kementerian Keuangan serta disampaikan kepada Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia agar diperjuangkan di tingkat pusat. Organisasi perusahaan pers nasional, seperti SMSI, AMSI, dan SPS, disebut juga sudah melakukan advokasi serupa.

Diskusi berlanjut dengan pemaparan para panelis dari unsur perpajakan, organisasi media, dan akademisi. Para peserta berharap pembahasan ini menjadi langkah penting menuju kebijakan afirmatif bagi industri pers yang kini menghadapi tantangan besar di era digital. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Kegiatan Vaksinasi Gotong Royong Sinergitas TNI AD Dengan Kimia Farma

Bandar Lampung

Bukan Sekadar Bertanding, FORNAS Jadi Wadah Semangat Kolektif Masyarakat Lampung

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Garjas Periodik dan UKP Periode 1 Oktober 2023

Bandar Lampung

Cegah Kanker Dikalangan Persit, Kodim 0410/KBL Menggelar Seminar Awam IDI Bandar Lampung

Bandar Lampung

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Tim Waslakgiat Kodiklatad Sosialisasikan Perpang TNI Kepada Prajurit

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Didampingi Sekdaprov dan Jajaran Pejabat Tinggi Pratama Kunjungi DPRD Lampung

Bandar Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi