Home / Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:45 WIB

Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung mendampingi Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses untuk pengawasan langsung pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup di Provinsi Lampung, Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, dan dihadiri jajaran pemerintah pusat, daerah, serta pelaku industri migas dan energi.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi XII DPR RI sebagai momentum penguatan sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi di Lampung. Ia menegaskan Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dengan luas wilayah sekitar 35.587 kilometer persegi dan penduduk lebih dari 9 juta jiwa yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Dari sisi energi, Pemprov Lampung mencatat capaian bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 36,32 persen pada 2025. Angka itu melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 36 persen.

Realisasi pemanfaatan energi di Lampung mencapai 4,08 million tonnes of oil equivalent (MTOE). Komposisinya meliputi EBT 36,32 persen, minyak bumi 37,80 persen, gas bumi 4,88 persen, dan batu bara 21,21 persen.

Pemprov Lampung juga melaporkan peningkatan pemanfaatan EBT dari 1,46 MTOE pada 2023 menjadi 1,48 MTOE pada 2024. Capaian ini sejalan dengan upaya menjadikan Lampung sebagai lumbung energi terbarukan nasional.

Baca Juga :  Sidak Staf Makodim 0410/KBL, Dandim Apresiasi dan Motivasi Kinerja Personel

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan implementasi usaha hulu migas. Fokus utama adalah rencana pelaksanaan survei seismik 2D oleh PT. Pertamina EP di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.

Ia menjelaskan, berdasarkan paparan SKK Migas pada rapat dengar pendapat 11 Februari 2026, target survei seismik 2D nasional tahun 2026 mencapai 3.882 kilometer. Namun hingga Januari 2026, realisasinya masih nol kilometer.

“Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatera Selatan sepanjang 688,5 kilometer ini berjalan, maka kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, tetapi signifikan,” ujar Putri.

Survei tersebut direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung, yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, serta dua kabupaten di Sumatera Selatan. Total cakupan mencapai 35 kecamatan dan 142 desa dengan jadwal pelaksanaan Desember 2025 hingga Agustus 2026.

Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kesiapan teknis, kepastian perizinan, skema pembiayaan, hingga mitigasi risiko sosial dan lingkungan. Sosialisasi yang sistematis dan transparan dinilai menjadi prasyarat untuk mencegah resistensi masyarakat.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Gelar Kegiatan Gladi Pembukaan Liga Santri Piala Kasad Tingkat Kodim

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengungkapkan Lampung memiliki potensi sumber daya migas yang signifikan. Berdasarkan kajian geologi, potensi sumber daya minyak diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel yang memerlukan pematangan melalui eksplorasi lanjutan.

Saat ini telah dilakukan akuisisi seismik 2D sepanjang 652 kilometer untuk meningkatkan kualitas pemetaan bawah permukaan. Langkah tersebut diharapkan membuka potensi baru sekaligus mendukung target peningkatan produksi nasional.

Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT. Pertamina EP, Muhammad Arifin, menjelaskan estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel. Survei seismik 2D direncanakan dimulai Juni 2026, dilanjutkan studi dan pemboran eksplorasi pada 2028.

Jika ditemukan cadangan ekonomis, tahapan berikutnya meliputi delineasi, penyusunan rencana pengembangan (POD), hingga target on stream awal pada 2032. “Tanpa eksplorasi hari ini, tidak akan ada produksi di masa depan,” ujarnya.

Pemprov Lampung menyatakan dukungan terhadap percepatan perizinan, termasuk proses PPKH dan koordinasi lintas instansi. Pemerintah daerah juga mendorong sinergi pusat dan daerah agar pengembangan sektor ESDM berjalan selaras dengan target nasional, tanpa mengabaikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Melantik Aswarodi Sebagai PJ Bupati Lampung Utara

Bandar Lampung

Kegiatan Diklat Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 Resmi Dibuka

Bandar Lampung

PH Akbar Bintang Berharap Pihak Penyidik Segera Memanggil dan Memeriksa Semua Pihak yang Terlibat

Bandar Lampung

Tak Kenal Lelah, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Jemput Warga Untuk Suntik Vaksin Booster

Bandar Lampung

Upacara HUT ke-80 RI di Provinsi Lampung Berlangsung Khidmat, Gubernur Ajak Masyarakat Lampung Jadi Pelaku Utama Pembangunan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Pastikan Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur Tanpa Biaya APBD

Bandar Lampung

Pengurus Baru PMI 8 Kabupaten Dilantik, Lampung Perkuat Jaringan Kemanusiaan dan Mitigasi Bencana

Bandar Lampung

Dukung Ketahanan Pangan Koramil 410-05/TKP Manfaatkan Lahan Tidur Dengan Bertani Jagung