Home / Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 12:59 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Marindo menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh OPD agar penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menaati seluruh ketentuan dan mekanisme pengawasan dalam pelayanan publik.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi agar tetap berjalan dengan baik dan benar.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Ombudsman RI melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik terhadap delapan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar FGD Akselerasi Pembangunan Perumahan dan Pendidikan di Kawasan Kotabaru Bandar Negara

Penilaian tersebut merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan yang sebelumnya telah dilakukan.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat penyempurnaan indikator penilaian, termasuk penambahan aspek kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan penyempurnaan layanan.

Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan.

Fikri juga menekankan bahwa pencegahan maladministrasi merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Tidak terjadinya korupsi juga didukung dengan tidak adanya maladministrasi, karena praktik tersebut seringkali berawal dari penyimpangan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal dan Kejati Lampung Tandatangani MoU

Adapun lokus penilaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung meliputi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap tiga perangkat daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat nasional dengan nilai 88,48.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Lampung semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Pengajian Akbar dan Berikan Sejumlah Bantuan di Kabupaten Way Kanan

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-01/Panjang Monitoring Kunjungan Mentri Sosial Di Bandar Lampung

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Buka Pekan Pendidikan Wartawan, Tekankan Pentingnya Integritas di Era AI

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

Bandar Lampung

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024, Wujudkan Data Berkualitas untuk Pembangunan

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Semangati Atlet Lampung Pada Persiapan PON Aceh-Sumut

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri 2024, Tegaskan Peran Santri dalam Meraih Masa Depan Bangsa