Home / Daerah / Tuba

Minggu, 28 Mei 2023 - 18:11 WIB

Pencurian Sepeda Motor Kawasaki KLX di Sungai Nibung Diungkap Polisi, Iptu Zulian: Dua Pelaku Kami Tangkap

Buanaangkasa.com — Kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di wilayah hukumnya, diungkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial AS als BL (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

“Hari Kamis (25/05/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, saya bersama personel Polsek menangkap pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki KLX. Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (28/05/2023).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku AS als BL ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku MY als US (38), berprofesi tani, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, yang telah lebih dahulu ditangkap hari Rabu (24/05/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2022, Catat Tanggal dan Tujuannya

Untuk diketahui, bahwa pelaku MY als US ini juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) Honda CB150R, yang terjadi di kampungnya sendiri pada Rabu (01/03/2023).

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Miftahudin (33), beprofesi buruh, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, aksi curanmor yang dialaminya terjadi hari Senin (27/02/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Karawang, Kampung Sungai Nibung.

“Saat itu korban bersama dengan adiknya pergi memancing ke Dusun Karawang, Kampung Sungai Nibung dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam, BE 4609 PL. Setelah tiba di lokasi untuk memancing, korban lalu memarkirkan kendaraannya. Baru beberapa menit memancing, korban dikagetkan dengan suara knalpot dari sepeda motor miliknya, setelah di cek ternyata benar sepeda motor korban telah hilang,” jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Cek Langsung Personel Yang Terlibat Pam Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam, BE 4609 PL, yang ditaksir seharga Rp 20 juta, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dente Teladas.

Iptu Zulian menambahkan, menurut pengakuan pelaku AS als BL setelah ditangkap, ia mendapatkan pembagian uang sebesar Rp 700 ribu dari hasil penjualan sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh dirinya bersama pelaku MY als US.

“Pelaku AS als BL saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuh Kapolsek. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 76, AKBP Sunhot : Junjung Sportivitas, Kuatkan Persaudaraan

Daerah

Seleksi Kader Terbaik, Hanita Farial Firsada Buka Lomba Kader Kesehatan Posyandu Dan PHBS Tubaba

Daerah

Aliansi Media Tubaba Bersatu Gelar Aksi Damai Menuntut Keadilan

Daerah

Pemkab Tubaba dan Muhammadiyah Buka Investasi Bagi Mercu Biotech Group

Daerah

Diduga melakukan Persetubuhan anak dibawah umur seorang Guru Honorer diamankan di Polres Tubaba

Daerah

Penjabat Gubernur Lampung Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji BPKH dan Dorong Persiapan Bandara Radin Inten II untuk Pelayanan Haji

Daerah

Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Firsada Tinjau Langsung Proses Pemungutan Suara Di Beberapa TPS

Daerah

Gerebek Lokasi Judi Koprok, Kapolsek Menggala: 8 Unit Sepeda Motor Disita