Home / Daerah

Jumat, 19 November 2021 - 18:38 WIB

Puan: Mafia Tanah Merampas Penghidupan Orang, Berantas!

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini. Dia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Puan meyakini, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menekankan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Dia menegaskan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Gelar Baksos Jumat Berkah, AKP Suhardo: Salah Satu Sasaran Operasi Zebra Krakatau 2021

“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” ungkap mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” papar Puan.

Baca Juga :  Bawa Narkotika, Pemuda Asal Muara Sungkai Kab. Lampung Utara Ditangkap Polisi di jalan Peladangan

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.

“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan”. Tutup Puan.(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lagi-Lagi Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Komplotan Pelaku Curat

Daerah

Bupati Lampura H. Budi Utomo Hadiri Sertijab dan Lepas Sambut Kalapas 

Daerah

Polres Tulang Bawang Ikut Lestarikan Negeri Dengan Tanam Seribu Pohon, AKBP Jibrael Paparkan Tujuannya

Daerah

Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung, Satkamling di Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan Kabupaten Tulang Bawang Barat

Daerah

DPRD Tubaba Gelar Rapat Penandatanganan MoU KUA PPAS TA 2025

Daerah

Sekda wakili Bupati Tulang Bawang menjadi inspektur Upacara pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke -144

Daerah

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Curat, Dua Orang Pelaku Diamankan

Daerah

Home Visit, Metode Jitu Babinsa Pajang Berikan Edukasi