Home / Bandar Lampung

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:04 WIB

28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik

BANDARLAMPUNG, buanaangkasa.com

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 28 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun lt.3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (11/10/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 800.1.3.3/5138/VI.04/2204 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Mengawali sambutannya, Sekda Provinsi Lampung mengucapkan selamat kepada Pejabat Administrator dan Pengawas yang telah dilantik, dan meminta untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi jabatannya.

Baca Juga :  Babinsa Serda Harun Bersama Warga Perangkat Kelurahan dan Warga Bersihkan Sungai Way Kepayang

“Saya minta kepada Saudara untuk dapat bekerja dengan semangat yang tinggi dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan di lingkungan perangkat daerah Saudara, berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan manfaat dan pelayan yang berkualitas,” ucapnya.

Menurut Sekda, dalam pembinaan karir kepegawaian, mutasi vertikal maupun kesamping itu merupakan suatu kebutuhan, baik bagi pegawai yang bersangkutan maupun organisasi, sebagai proses pembelajaran.

“Anggaplah ini sebagai suatu kesempatan untuk belajar dengan ilmu yang baru, belajar dengan ketentuan-ketentuan, belajar tentang regulasi yang baru, dan juga belajar untuk membangun networking dengan lingkungan kerja yang baru,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Stok Pangan Jelang Akhir Tahun

Sekda juga mengingatkan kembali bahwa setiap ASN terikat oleh aturan-aturan yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Oleh karenanya, amanah yang sudah diterima harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanamkan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan yang kita lakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaaatan bagi rakyat,” tutup Sekda. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Puluhan Massa Desak BPN Lampung Ukur Ulang HGU PT Huma Indah Mekar, di Duga ada Mafia

Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung Launching Aplikasi Smart Datun

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah, Walikota Bandarlampung Ucapkan Terimakasih

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Hadir dan Memberi Dukungan Langsung kepada Atlet PON XXI Lampung di Banda Aceh

Bandar Lampung

Safari Ramadan di Bandar Lampung Perkuat Sinergi Pembangunan Kota yang Maju dan Berdaya Saing

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Buka Musyawarah Provinsi VIII Purna Paskibraka Indonesia 2024

Bandar Lampung

Tingkatkan Kedisiplinan dan Loyalitas, Peltu Mansyah Berikan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-78