Home / Bandar Lampung

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:21 WIB

Pj.Gubernur Samsudin Resmi Tetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/835/V.08/HK/2024 tanggal 10 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang telah ditetapkan pada 4 Desember 2024. Dalam peraturan tersebut, kenaikan upah minimum provinsi ditetapkan sebesar 6,5%, sebagaimana yang telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Terima Kunjungan BULD DPD RI, Bahas Penguatan Kualitas Regulasi Daerah

UMP Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.893.070 per bulan. Angka ini diperoleh melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 dan wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Samsudin menegaskan bahwa penetapan UMP ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung berharap keputusan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para pekerja dan tetap menjaga iklim usaha yang kondusif.

Baca Juga :  Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung, Apresiasi Wastra dan Kerajinan Lokal

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, baik pekerja maupun pengusaha, untuk bersama-sama menjalankan keputusan ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Melalui penetapan UMP ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara hak-hak pekerja dan kelangsungan usaha sehingga dapat mendukung kemajuan Provinsi Lampung secara menyeluruh. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lampung Jadi Sorotan Investasi Global, Pemprov Siapkan Langkah Strategis

Bandar Lampung

Dandim Faisol Izuddin Siap Mendukung Penuh Pengamanan HUT APEKSI Ke-22

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lantik Drs. M. Firsada sebagai Pj. Sekdaprov Lampung

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Kegiatan Sisrendal Binter TA 2022

Bandar Lampung

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Bandar Lampung

Buka Kegiatan Binsiap Apwil Puanter, Kasdim 0410/KBL Ingatkan Babinsa Untuk Bantu Kesulitan Masyarakat

Bandar Lampung

Kejuaraan Panahan Piala Gubernur Lampung 2025: Ajang Lahirkan Bintang Baru dan Bangun Mental Juara

Bandar Lampung

Tingkatkan Kemampuan Tugas Babinsa di Wilayah, Kodim 0410/KBL Gelar Kegiatan Katpuan Digitalisasi