Home / Bandar Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 22:14 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo menjadi Pembina Apel Mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan KORPRI, Senin (10/2/2025).

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung telah memberikan pelayanan pengaduan dari masyarakat melalui kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) dan Layanan Call Center di nomor 0811 790 5000.

Tujuan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) adalah : Meningkatkan kualitas pelayanan publik, merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy”, memberikan satu saluran pengaduan secara nasional dan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Selanjutnya Pj. Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan konsep pemerintah untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam memberikan layanan publik. SPBE juga dikenal sebagai e-Govemment.

Baca Juga :  Kasdim 0410/KBL Sambut Kunjungan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Lampung

Berdasarkan hasil Evaluasi SPBE Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung masuk dalam 10 Besar Tingkat Nasional dengan memperoleh nilai 4,09 Kategori Sangat Baik dari Tahun sebelumnya Tahun 2023 dengan nilai 3,81 dengan kategori sangat baik.

Pj. Gubernur Lampung juga mengingatkan kepada setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang akan melakukan pembangunan atau pengembangan aplikasi khusus, harus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, dan wajib melakukan pengujian kesesuaian fungsi. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 51 Tahun 2020 Pasal 13 Ayat 5 b.

Untuk itu, Pj. Gubernur Lampung meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk :
a. Mendata aplikasi yang digunakan.
b. Membuat dokumentasi aplikasi.
c. Menyerahkan aplikasi beserta dokumentasi aplikasi kepada Diskominfotik Provinsi Lampung untuk disimpan di repositori.
d. Menempatkan data pada pusat data Diskominfotik.
e. Menggunakan subdomain (website) resmi Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Lampungprov.go.id.

Baca Juga :  Pengibaran Bendera Pusaka HUT RI Ke-77 Di Bandar Lampung Berjalan Sukses Dan Lancar

Pj. Gubernur Lampung juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam bermedia sosial, terkait ramainya modus phishing, yaitu tindak penipuan online yang dilakukan dengan menyamar sebagai entitas terpercaya, yang dapat mencuri data pribadi pengguna, seperti data akun, data finansial, data kartu kredit dan lain-lain.

Dalam amanatnya, Pj. Gubernur Lampung menyampaikan beberapa cara untuk menghindari phising, antara lain :

  1. Waspada terhadap penawaran yang dikirimkan melalui media sosial, email, atau media komunikasi lainnya,
  2. Cek kembali pengirimnya sebelum membuka pesan,
  3. Tidak sembarangan mengklik link.
  4. Aktifkan fitur anti spam pada layanan email
  5. Menjaga kerahasiaan data pribadi.

Diakhir, Pj. Gubernur Lampung mengajak semua Perangkat Daerah untuk bersikap bijak dalam berkomunikasi dan bermedia sosial.

“Usahakan dalam media sosial kita memberi komentar yang baik atau lebih baik diam dan selalu waspada terhadap kejahatan siber yang dapat merugikan korban secara materiil dan non-materil,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Virus Corona Babinsa dan Satgas Covid 19 Kelurahan Imbau Warga Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Wakil Gubernur Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan

Bandar Lampung

Ketua Umum LSM PRL Minta Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penggunaan Lahan Milik Negara

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Optimalisasi UCJ Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fokus Perlindungan Pekerja Rentan

Bandar Lampung

Cegah Amukan Massa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Bandar Lampung

Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP Bengkulu-LampungAudiensi dengan Gubernur Lampung

Bandar Lampung

Kapolda Lampung monitoring Kamtibmas saat rangkaian Kunjungan Presiden RI di Lampung

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025