Home / Bandar Lampung

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:57 WIB

Kasus Pembobolan Rekening Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal Masuk Tahap Proses Penyelidikan

Lampung, buanaangkasa.com

Hasil pantauan Awak media rabu, (26-03-2025) Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal memenuhi undangan pihak Krimsus Polda Lampung guna memberikan keterangan, dilansir dari mediasiber7.com. Rusda dan dua orang yang diduga pengurus Kober SIP Bahari yang baru terlihat sedang mintai keterangan dari pukul 11 sampai dengan pukul 15 di ruang Krimsus Dit Perbankan Polda Lampung.

Sementara menurut Saragih selaku Penyidik Krimsus yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan tanggapan, karena kasus tersebut sedang dalam Proses penyelidikan. Dan pihaknya mengakui bahwa selasa,25 maret kemarin pihak Bank Lampung KCP Sidomulyo telah memenuhi undangan penyidik dan hari ini rabu, (26-03-2025) Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal dan pengurus Kober SIP Bahari yang baru, menghadap dan memenuhi undangan penyidik.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Hadiri Penutupan Kejuaraan Woodball Gubernur Cup Tahun 2022


“Kami sebenarnya belum bisa memberi tanggapan bang, karena ini sedang dilakukan proses penyelidikan, sebaiknya abang minta tanggapan Kabid Humas atau Direntur kami. Tapi yang pasti pengaduan masyarakat ini sedang dilakukan proses penyelidikan,” jelas Saragih.

Sementara itu, pihak media yang menunggu di depan gedung Krimsus Polda Lampung untuk minta tanggapan Rusda usai memberikan keterangan kepada penyidik gagal minta tanggapan dari Rusda, karena Rusda diduga sengaja keluar melalui pintu lain guna menghindari awak media.

Ridwan S.H dari Kantor Hukum MH2 selalu kuasa hukum Pelapor yang dihubungi Via Telpon rabu, (26-03-2025) mengaprisiasi kinerja kepolisian Polda Lampung dalam pemanggilan Rusda dan Pihak Bank Lampung.
“Bahwa kami selaku PH dari bu Martini mengapresiasi Kepolisian Daerah Lampung atas kinerjanya dalam pemanggilan ibu Rusda dan pihak Bank Lampung, kami yakin permasalahan ini bisa menjadi terang dan dapat menemukan keadilannya, sehingga siapapun yang telah melakukan perbuatan pidana akan diproses secara hukum,” ucap Ridwan S.H.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Arinal Hadir Rapat Paripurna Istimewa HUT Lampung ke- 60

Diketahui bahwa Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal dan Oknum Karyawan Bank Lampung KCP Sidomulyo dilaporkan Pengurus Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal Priode sebelum ke Polda Lampung karena diduga secara bersama-sama berhasil mencairkan BOP Kober SIP Bahari Rangai Tritungal sejumlah Rp. 30.300.000,- tampa sepengetahui dan tampa surat kuasa dari Pengurus Kober yang ada pada saat itu. (Am)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pererat Silaturrahmi, Plh Danramil 410-05/TKP Komsos dengan Tokoh Masyarakat

Bandar Lampung

Kasdim membuka Kegiatan Penyuluhan Kesehatan bersama Denkesyah 02.04.03 Lampung di Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576: “Gong Xi Fa Cai”

Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung, Berikan Motivasi Pegawai Disdukcapil Lampung

Bandar Lampung

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemerintah Pusat Minta Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Pastikan Kelancaran Distribusi Barang

Bandar Lampung

Kemajuan Berkelanjutan dalam Penanganan Hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Amankan Krui Pro World Surf Polda Jajaran Kerahkan 222 Personel

Bandar Lampung

PMI Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Peduli dan Siaga Darurat