Home / Bandar Lampung

Rabu, 23 April 2025 - 22:49 WIB

Putuskan Mata Rantai Kemiskinan, Gubernur Mirza Dorong Pendirian  Sekolah Rakyat (SR) di Lampung

Bandarlampung, buanaangkasa.com —

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung, guna memutus mata rantai kemiskinan, dan juga sebagai bentuk nyata dukungannya terhadap kebijakan dan program prioritas nasional di bidang pendidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat ditemui usai meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR), di Kota Baru Lampung Selatan, Senin 21 April 2025.

“Pak Gubernur memperjuangkan agar Sekolah Rakyat berdiri di Kabupaten Kota di Provinsi Lampung, dan menghimbau pemerintah kabupaten kota untuk mengusulkan, agar masing-masing dapat memiliki Sekolah Rakyat (SR),” ujar Kadis.

Kadis Sosial Lampung Aswarodi menjelaskan, Sekolah Rakyat (SR) diperuntukan untuk orang miskin berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sasaran peserta didik masyarakat miskin desil 1, yakni mencakup data warga miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu.

Baca Juga :  Kasdim 0410/KBL Pimpin Tradisi Korps Pelepasan 1 Pama

“orang tua boleh miskin, tetapi anak-anak tidak boleh miskin, jadi sekolah rakyat, merupakan strategi pak Prabowo, dan Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung,” tambah Aswarodi.

Ia juga mengatakan, untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di lahan Pemprov Lampung, rencananya, akan dibangun di Kota Baru Lampung Selatan, dan Selusuban Lampung Tengah.

Pemerintah Provinsi Lampung beberapa hari lalu telah mengusulkan ke Kementerian Sosial, terkait lokasi rencana berdirinya Sekolah Rakyat, dan hari ini dari Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melakukan survei, di salah satu lokasi yang dimaksud yakni Kota Baru Lampung selatan, dengan didampingi instansi terkait dari pemprov Lampung, diantaranya Dinas PU, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Perkim Ciptaru, Dinas Pendidikan, Bapedda, dan Biro Hukum.

Baca Juga :  Pj Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-53, Sampaikan Amanat Presiden RI

Seluruh anggaran pada pelaksanaan pembangunan, hingga sarana dan prasarana, serta tenaga didik, semuanya berasal dari pusat.

Sekolah Rakyat di Lampung rencana akan menerima sebanyak 300 peserta didik dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Berkonsep model boarding school, sehingga bukan hanya memberikan kegiatan belajar secara akademik, tetapi juga pengasuhan, pelatihan, dan bimbingan keterampilan.

Untuk peserta didik di Sekolah Rakyat diwajibkan tinggal di asrama, yang telah disiapkan.

“Jadi syaratnya untuk menjadi siswa Sekolah Rakyat (SR), yaitu, warga miskin berdasarkan DTSEN) desil 1, tempat tinggal atau alamat sesuai lokasi SR didirikan, atau sesuai zonasi, kecuali yang di lahan Pemprov Lampung, orang tua harus setuju anak tinggal di asrama. Semua kebutuhan ditanggung pemerintah pusat. modalnya hanya badan sehat,” tutup kadis.

Sumber : Dinas Sosial Provinsi Lampung
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Cegah Amukan Massa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Seragamkan Tampilan Kendaraan Dinas SPM Babinsa dan Provost

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian, Koramil 410-05/TKP Bagikan Nasi Kotak Gratis Kepada Warga Binaan

Bandar Lampung

Sambut Hari Kemerdekaan RI, TNI-Polri di Bandar Lampung Menggelar Kirab Bendera 79 Meter

Bandar Lampung

Kunjungi Anak Stunting, Babinsa Koramil Kedaton Beri Pesan Inspiratif Bagi Orang Tua

Bandar Lampung

Serbuan Vaksinasi Covid 19 Terus Digelar Koramil 410-01/Panjang Bagi Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Pengurus Baru PMI 8 Kabupaten Dilantik, Lampung Perkuat Jaringan Kemanusiaan dan Mitigasi Bencana

Bandar Lampung

Pastikan Tidak Ada Kendala, Dandim 0410/KBL Patroli Cek Kesiapan TPS Jelang Pencoblosan