Home / Bandar Lampung

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:33 WIB

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Baca Juga :  Buka Gerak Syariah 2025, Wagub Jihan Nurlela Dorong Sinergi Pengembangan Ekonomi Syariah di Provinsi Lampung

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Tanam Mangrove Bersama Brigif 4 Marinir dan Mitra dalam Peringatan HUT ke-79 Korps Marinir

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Sambut Kapolri dan Panglima TNI pada Kunjungan di Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Daerah Jelang Idul Fitri 1446H

Bandar Lampung

Dekranasda Provinsi Lampung Gelar Pelatihan AI, UMKM Diharapkan Semakin Maju dan Naik Level

Bandar Lampung

HUT ke-80 TNI, Gubernur Lampung: TNI Adalah Bagian Dalam Pembangunan Bangsa

Bandar Lampung

Amankan Krui Pro World Surf Polda Jajaran Kerahkan 222 Personel

Bandar Lampung

Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Pancasila

Bandar Lampung

Hadiri Impun Mupakat Pemilu Damai 2024, Dandim 0410/KBL Tekankan Falsafah Pancasila Wujudkan Kerukunan Beragama

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Semangati Atlet Lampung Pada Persiapan PON Aceh-Sumut

Bandar Lampung

TP. PKK Provinsi Lampung Siapkan Program Kolaboratif, Perkuat Sinergi