Home / Jakarta

Rabu, 17 September 2025 - 20:14 WIB

Andi Surya Menerima Mandat Pembentukan Partai di Lampung dari DPP Gerakan Rakyat, Besutan Anies Baswedan

Jakarta, buanaangkasa.com

Tokoh senior politik dan akademisi Lampung, Andi Surya, sekaligus pemilik salah satu perguruan tinggi swasta prestisius di Lampung, didapuk oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat, yang merupakan ormas bentukan dan diinisiasi Capres RI, Anies Baswedan, untuk menerima Surat Mandat sebagai Ketua Formatur Pembentukan Partai, di Provinsi Lampung.

Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, didampingi Sekretaris Jenderal, Muhammad Ridwan, beserta jajaran pimpinan Gerakan Rakyat menyerahkan Surat Mandat No. SM/022/DPP-GR/KU-SJ/IX/2025, yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen Gerakan Rakyat, kepada Andi Surya, mantan Senator DPD RI dan anggota DPRD Lampung dua periode, di kantor pusat DPP Gerakan Rakyat, di Jakarta Selatan.

Sahrin Hamid, dalam pesannya menyatakan, agar mandat pembentukan struktur Partai, menjadi sebuah amanat bagi tercapainya cita-cita dan misi partai, dalam berkontribusi membangun peradaban demokrasi di Indonesia, khususnya di Lampung, untuk membawa aspirasi rakyat Lampung, dalam kancah tataran politik formal, baik di daerah maupun secara nasional.

Baca Juga :  Menko Airlangga Apresiasi Brand Kopi Lokal yang Melantai di Lantai Bursa dan Menguasai Pasar Luar Negeri

Selanjutnya, pasca menerima surat mandat, acara dilanjutkan bersilaturahim dan berdiskusi dengan Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jaya, di Pendopo Anies Baswedan yang asri, di bilangan Jakarta Selatan.

Anies Baswedan menerima dengan hangat kehadiran Andi Surya, Sahrin Hamid dan jajaran Gerakan Rakyat, disertai penerima mandat provinsi lainnya, berlangsung akrab dan khidmat, diiringi bertukar pikiran dan diskusi tentang Indonesia masa depan.

Dalam amanatnya, Anies Baswedan, memberi pesan, rencana kehadiran partai baru ini di daerah, adalah sebagai sebuah keniscayaan dalam merealisasi cita-cita rakyat, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil makmur secara hukum, sehingga rakyat tenteram dalam tatanan keadilan berbangsa dan bernegara.

Anies melanjutkan, “Di samping persoalan hukum dan keadilan, tujuan pendirian partai baru ini adalah, mewujudkan kesejahteraan secara ekonomi bagi seluruh lapisan masyarat, yang diwadahi saluran aspirasi partai politik baru dan dilahirkan oleh Ormas Gerakan Rakyat, niscaya partai ini mampu memberi solusi atas permasalahan bangsa saat ini”, tegas mantan Capres RI, yang memperoleh sekitar 41 juta suara rakyat pemilih dalam pemilihan umum 2024 lalu.

Baca Juga :  Presiden: Transisi Pandemi ke Endemi Harus Hati-Hati

Sementara itu, dalam sambutan acara pemberian mandat Partai Aksi Rakyat, seraya menyikapi amanat Anies Baswedan sebagai Dewan Pertimbangan, Andi Surya, menyatakan bahwa, dengan berbagai persoalan politik, hukum dan ekonomi bangsa saat ini, Indonesia memerlukan partai politik alternatif, yang memiliki kedekatan dengan rakyat.

Dilanjutkannya, kehadiran partai ini bersama Anies Baswedan, adalah sebuah ruang politik baru bagi masyarakat Lampung, untuk menyalurkan aspirasinya, “In syaa Allah, partai baru ini akan disambut hangat dan meriah oleh masyarakat Lampung”, tutupnya penuh optimisme.

(am/*)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Pemerintah Dukung Pengembangan Sektor Properti untuk Penyediaan Hunian yang Layak bagi Masyarakat

Jakarta

Harga Komoditas Global Melonjak, Presiden Minta Program Perlindungan Masyarakat Diintensifkan

Jakarta

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut pada Januari 2022, Prospek Kinerja Ekspor-Impor Indonesia Semakin Solid

Jakarta

Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-OECD Turut Mendukung Agenda Prioritas Presidensi G20 Indonesia dan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Jakarta

Tarik Minat Investor, Pemerintah Tingkatkan Daya Saing Komoditas Ekspor

Jakarta

Pemerintah Mengakselerasi Kebijakan untuk Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng bagi Masyarakat

Jakarta

Presiden Jokowi Terima Ketua Umum PBNU

Jakarta

Presiden Republik Indonesia Lantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030