Home / Bandar Lampung

Kamis, 18 September 2025 - 09:10 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Keamanan, Kenyamanan dan Kekhusyukan Tempat Ibadah

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang yang berjualan di area Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung, Rabu (17/9/2025) malam.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan jamaah maupun pengunjung masjid.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk merugikan para pedagang, melainkan memastikan fungsi masjid tetap terjaga sebagai tempat ibadah dan pusat aktivitas keagamaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Masjid Raya Al Bakrie. Masjid ini bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. Untuk itu, mari kita rawat bersama demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Masjid Raya Al Bakrie sendiri merupakan salah satu masjid termegah di Kota Bandar Lampung. Dibangun atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan keluarga besar Bakrie, masjid ini memiliki arsitektur modern dengan sentuhan khas nusantara. Masjid yang mampu menampung ribuan jamaah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kajian Islam, pendidikan, serta destinasi wisata religi.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Lepas Ribuan Peserta Soekarno Fun Run Lampung Dorong Semangat Generasi Muda

Pemprov Lampung menekankan bahwa kawasan masjid harus steril dari aktivitas jual beli yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog agar para pedagang dapat diarahkan ke lokasi yang lebih tepat dan tetap bisa berusaha tanpa mengganggu fungsi masjid.

Yuri menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga masjid sebagai ruang publik yang suci dan tertib. “Mari kita bersama-sama menjaga Masjid Raya Al Bakrie sebagai tempat yang aman, bersih, dan nyaman. Ini rumah kita bersama, sehingga perlu dirawat dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Menggelar Lounching Tungku Pembakaran Sampah

Sementara itu salah satu pengunjung bernama Tita (35 tahun) sangat mendukung penertiban ini karena jika tidak ditindaklanjuti akan menyebabkan lingkungan masjid terganggu kenyamanan dan kekhusyukannya.

“Bagus menurut saya, karena nanti kita kan ibadah gak khusyuk, malah gak nyaman, ” ungkap Tita.

Senada dengan Tita, Bapak Amirudin (40 Tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung penertiban pedagang ini, menurutnya penertiban ini merupakan upaya baik dari Pemprov Lampung untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keindahan Masjid Raya Al-Bakrie.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Masjid Raya Al Bakrie semakin mampu memberikan kenyamanan bagi jamaah, sekaligus memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota yang religius, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Danpusterad Kunjungi Kampung Pancasila Wilayah Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Jaga Kebersihan dan Keindahan Lingkungan, Babinsa Peltu Mansyah Ikut Gotong Royong di Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Jadi Narasumber, Dandim 0410/KBL Beri Materi Wasbang dan Bela Negara Kepada 751 Mahasiswa Itera

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun 2024

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Melantik Aswarodi Sebagai PJ Bupati Lampung Utara

Bandar Lampung

World Press Freedom Day, Data Menunjukan Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat

Bandar Lampung

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Dekranasda Provinsi Lampung Gelar Pelatihan AI, UMKM Diharapkan Semakin Maju dan Naik Level