Home / Jakarta / Nasional

Jumat, 1 April 2022 - 22:43 WIB

Menlu RI: MoU Indonesia – Malaysia untuk Berikan Perlindungan Maksimal Bagi Pekerja Migran Indonesia

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Pemerintah RI dan Pemerintah Malaysia menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan dalam rangkaian pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi menyampaikan bahwa MoU yang sudah dinegosiasikan sejak beberapa tahun lalu ini sangat penting dalam upaya untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

“MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun yang lalu dan dengan MoU ini maka kita berharap bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dapat lebih dimaksimalkan, dapat terpantau dengan baik dari saat mereka berangkat, penempatan, sampai kembali,” ujar Retno usai mendampingi Presiden dalam pertemuan.

Baca Juga :  Sampaikan Bantuan Bibit Kelapa Sawit bagi Honduras, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Penguatan Kerja Sama Negara Penghasil Sawit

Adanya MoU ini, lanjut Retno, juga diharapkan dapat menekan kasus yang menimpa PMI pekerja domestik di Malaysia.

“Kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik, yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia akan dapat diturunkan secara drastis,” imbuhnya.

Selain bagi PMI yang bekerja di sektor domestik, Pemerintah Indonesia juga mengupayakan adanya MoU antar kedua negara bagi para pekerja di sektor lainnya, seperti konstruksi, jasa, peladangan, dan sebagainya.

“Ini adalah kepentingan kedua negara, dari pihak Malaysia tenaga kerja Indonesia sudah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Malaysia,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pernyataan bersama PM Malaysia menekankan bahwa PMI harus diberikan perlindungan yang maksimal karena telah memberikan kontribusi yang signifikan baik bagi Indonesia maupun Malaysia.

Baca Juga :  HUT ke-76 Bhayangkara, Presiden: Kedepankan Pencegahan dalam Menjaga Kamtibmas

“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” ujar Presiden Jokowi.

Sementara itu, PM Ismail Sabri menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia.

“MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail Sabri. (Red) 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Hadapi Kenaikan Harga Komoditas Energi dan Pangan Global, Pemerintah Pertebal Bantuan Sosial dan Tingkatkan Alokasi Kredit Usaha Rakyat

Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Lokasi KTT ASEAN 2023 Read more: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-tinjau-kesiapan-lokasi-ktt-asean-2023/

Jakarta

Indonesia dan Malaysia Sepakati Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan PMI di Malaysia

Nasional

Presiden Jokowi Luncurkan Mobil Listrik Pertama Indonesia

Jakarta

Kuatkan Pengendalian Pandemi dan Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Perpanjang PPKM, Perluas Capaian Vaksinasi, dan Siap Selenggarakan MotoGP Mandalika

Jakarta

Presiden Sampaikan Sejumlah Pandangan pada Sidang Komisi ke-78 UNESCAP

Jakarta

Presiden Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhannas dan Arief Prasetyo Jadi Kepala Badan Pangan Nasional

Nasional

Presiden Jokowi Bahas Situasi Ukraina dengan Presiden Macron